Sopir yang diduga mabuk itu membawa kendaraannya secara ugal-ugalan sehingga menabrak tukang ojek daring dan penumpangnya hingga mengalami luka-luka.
Salah satu saksi mata, Ridho mengatakan, peristiwa kecelakaan itu terjadi pada Jumat siang ketika angkot 06 A dari arah Cibubur menuju ke Pasar Rebo dengan kecepatan tinggi.
Menurut dia, sebelum menabrak ojek "online) (ojol) sopir angkot itu menabrak dua kendaraan lain. "Angkot menabrak dua mobil dan satu sepeda motor milik ojol," kata dia.
Bahkan, penumpang ojol sempat terseret di kolong angkot. Kedua korban, ojek "online" dan penumpangnya dilarikan ke RSUD Pasar Rebo karena mengalami luka-luka.
Baca juga: Kemenhub minta Polri merazia jasa travel non prosedural
Baca juga: KNKT: Kecelakaan di KM 58 akibat sopir bekerja melebihi batas waktu
Sopir angkot yang belum diketahui identitasnya itu mencoba melarikan diri usai kecelakaan. Namun, langsung diamankan warga dan pengguna jalan yang melihat peristiwa itu.Baca juga: Kemenhub minta Polri merazia jasa travel non prosedural
Baca juga: KNKT: Kecelakaan di KM 58 akibat sopir bekerja melebihi batas waktu
Bahkan, warga yang geram dengan tindakan sopir angkot itu sempat melampiaskan emosinya dengan memukul sopir yang membantah menabrak kendaraan lain.
"Sopir angkotnya sempat membantah menabrak motor dan kendaraan lain. Padahal, sudah jelas dia yang membawa angkotnya sendiri. Kalau saya lihat, sopir angkotnya tengah mabuk," kata Ridho.
Peristiwa kecelakaan itu pun langsung ditangani oleh Satuan Wilayah Lalu Lintas (Satwil Lantas) Jakarta Timur.