Cilacap (ANTARA News) - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Cilacap, Jawa Tengah, menangkap pelaku pembongkaran makam di sejumlah tempat pemakaman umum (TPU).
"Pelaku ditangkap di pinggir jalan dekat rel Kelurahan Gunung Simping, Kecamatan Cilacap Tengah, tadi pagi, sekitar pukul 07.00 WIB, setelah kami buntuti sejak tadi malam (Sabtu malam, red.)," kata Kepala Satreskrim Polres Cilacap Ajun Komisaris Polisi Agus Puryadi, di Cilacap, Minggu.
Ia mengatakan bahwa pelaku bernama Resi Rookiswana alias Pamungkas (27) merupakan seorang residivis kasus pencurian sepeda motor dan telah dua kali masuk penjara.
Dari tangan pelaku, kata dia, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diambil pelaku dari dalam makam.
"Semua barang bukti ada di situ, karena tempat itu dianggap sebagai rumahnya," kata dia menambahkan.
Menurut dia, pihaknya segera membawa pelaku ke Markas Polres Cilacap guna mengantisipasi amukan keluarga korban yang makamnya dibongkar.
Saat ditanya wartawan, Resi Rookiswana alias Pamungkas mengaku membongkar dan mengambil benda dari makam agar dapat terbang dan menghilang.
"Saya melakukannya sendirian. Ini saya lakukan atas perintah ratu di Gunung Srandil," katanya.
Ia mengatakan bahwa ratu itu memerintahkan untuk mengambil kain mori atau kafan di sejumlah makam sebagai syarat agar bisa terbang dan menghilang.
"Saya bisa menghilang dan dalam sekejap sampai di tujuan, tapi kalau banyak orang ya tidak bisa," katanya.
Hingga saat ini, pelaku masih menjalin pemeriksaan secara intensif oleh petugas Satreskrim Polres Cilacap.
Seperti diwartakan, dua makam bayi kembar dan makam seorang gadis yang dilaporkan dibongkar oleh orang misterius dalam satu pekan terakhir, yakni makam Yuliana dan Yuliani yang lahir prematur serta makam Endah Setyowati (24).
Makam Yuliani yang meninggal dunia pada tanggal 16 November 2013 ini diketahui dibongkar pada tanggal 6 Desember 2013 dan pelaku hanya mengambil tali pocong bayi itu.
Sementara makam saudara kembarnya, Yuliana yang meninggal dunia pada tanggal 15 November 2013 diketahui pada tanggal 7 Desember 2013 dan pelaku membawa kabur mayat bayi itu.
Kasus pencurian mayat ini terjadi di TPU Cikento, Kelurahan Gunung Simping, Kecamatan Cilacap Tengah.
Sedangkan pencurian mayat Endah Setyowati yang dimakamkan di TPU Sabuk Janur, Kelurahan Kebon Manis, Kecamatan Cilacap Utara, diketahui pada tanggal 12 Desember 2013.
Dalam kasus pencurian mayat ini, pelaku hanya mengambil bagian leher hingga kepala gadis yang meninggal dunia pada tanggal 8 Agustus 2012.
Selain tiga makam tersebut, dua makam bayi di TPU Koyong, Desa Tritih Kulon, Kecamatan Jerulegi, Cilacap, juga dilaporkan dibongkar oleh orang yang tidak diketahui identitasnya pada awal bulan Desember 2013.
Akan tetapi kasus pembongkaran dua makam bayi tersebut baru dilaporkan ke polisi pada hari Sabtu (14/12) setelah warga Cilacap digegerkan berita pembongkaran makam oleh orang misterius.
(KR-SMT/M028)
Polres Cilacap tangkap pelaku pembongkaran makam
16 Desember 2013 05:13 WIB
Ilustrasi. (FOTO.ANTARA News/Ferly)
Pewarta: Sumarwoto
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2013
Tags: