Bekasi (ANTARA News) - Tim Resmob Polda Metro Jaya menggeledah rumah "E", kakak tersangka teroris Arkom alias Iwan, di Kelurahan Jatimulya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu malam.

Koresponden Antara di lokasi penggeledahan Jalan Istiqomah, RT03/10, Kampung Rawasapi, Tambun Selatan, melaporkan belasan aparat berseragam lengkap mendatangi rumah Edi pukul 20.00 WIB.

"Petugas yang melakukan penggeledahan berasal dari Polda Metro Jaya," ujar Ketua RW setempat, Amit, usai penggeledahan.

Ia mengaku menyaksikan jalannya penggeledahan yang berjalan selama 1 jam di dalam rumah E yang berdiri di atas lahan sekitar 250 meter persegi itu setelah diminta aparat.

"Petugas menggeledah satu per satu ruangan dan membawa sejumlah dokumen," katanya.

Dokumen tersebut, kata dia, di antaranya sebuah buku rekening, ATM, dan fotocopy KTP atas E.

"E tinggal di rumah itu sudah enam tahun," ujarnya.

Sementara itu, aparat juga nampak membawa E dari rumah tersebut setelah menangkap dua rekannya berinisial A dan F di wilayah Bekasi.

Belasan aparat melanjutkan penggeledahan di sebuah gudang yang berlokasi di Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.

(KR-AFR/A029)