Polisi geledah rumah kakak tersangka teroris Iwan
15 Desember 2013 22:15 WIB
ilustrasi Penangkapan Terduga Teroris Sejumlah anggota kepolisian Resort Bekasi menjaga lokasi penggrebekan terduga teroris di percetakan Andescre di Jl. Raya Hasibuan, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (20/8) malam. Dalam penggerebekan itu Densus 88 Anti Teror mengamankan empat terduga teroris di ruko yang dijadikan tempat usaha percetakan. (ANTARA FOTO/Paramayuda) ()
Bekasi (ANTARA News) - Tim Resmob Polda Metro Jaya menggeledah rumah "E", kakak tersangka teroris Arkom alias Iwan, di Kelurahan Jatimulya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu malam.
Koresponden Antara di lokasi penggeledahan Jalan Istiqomah, RT03/10, Kampung Rawasapi, Tambun Selatan, melaporkan belasan aparat berseragam lengkap mendatangi rumah Edi pukul 20.00 WIB.
"Petugas yang melakukan penggeledahan berasal dari Polda Metro Jaya," ujar Ketua RW setempat, Amit, usai penggeledahan.
Ia mengaku menyaksikan jalannya penggeledahan yang berjalan selama 1 jam di dalam rumah E yang berdiri di atas lahan sekitar 250 meter persegi itu setelah diminta aparat.
"Petugas menggeledah satu per satu ruangan dan membawa sejumlah dokumen," katanya.
Dokumen tersebut, kata dia, di antaranya sebuah buku rekening, ATM, dan fotocopy KTP atas E.
"E tinggal di rumah itu sudah enam tahun," ujarnya.
Sementara itu, aparat juga nampak membawa E dari rumah tersebut setelah menangkap dua rekannya berinisial A dan F di wilayah Bekasi.
Belasan aparat melanjutkan penggeledahan di sebuah gudang yang berlokasi di Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.
(KR-AFR/A029)
Koresponden Antara di lokasi penggeledahan Jalan Istiqomah, RT03/10, Kampung Rawasapi, Tambun Selatan, melaporkan belasan aparat berseragam lengkap mendatangi rumah Edi pukul 20.00 WIB.
"Petugas yang melakukan penggeledahan berasal dari Polda Metro Jaya," ujar Ketua RW setempat, Amit, usai penggeledahan.
Ia mengaku menyaksikan jalannya penggeledahan yang berjalan selama 1 jam di dalam rumah E yang berdiri di atas lahan sekitar 250 meter persegi itu setelah diminta aparat.
"Petugas menggeledah satu per satu ruangan dan membawa sejumlah dokumen," katanya.
Dokumen tersebut, kata dia, di antaranya sebuah buku rekening, ATM, dan fotocopy KTP atas E.
"E tinggal di rumah itu sudah enam tahun," ujarnya.
Sementara itu, aparat juga nampak membawa E dari rumah tersebut setelah menangkap dua rekannya berinisial A dan F di wilayah Bekasi.
Belasan aparat melanjutkan penggeledahan di sebuah gudang yang berlokasi di Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.
(KR-AFR/A029)
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013
Tags: