Salah satu bentuk toleransi dalam merayakan hari besar keagamaan dengan mensyukuri dan menikmati hari besar keagamaan yang menjadi hari libur nasional, yang manfaatnya dirasakan seluruh masyarakat meskipun tidak menjadi bagian dari agama yang merayakan.
Baca juga: Paroki Barnabas Pamulang gelar Rabu Berkat guna membangun persaudaraan
"Prinsip Islam dalam membangun agama masing-masing adalah lakum diinukum waliyadiin, bagimu agamamu, bagiku agamaku. Tidak mengganggu pelaksanaan ibadah yang dilaksanakan agama lain, bahkan kita memfasilitasi," ujarnya.
Menurut Niam, bertoleransi dalam menikmati hari libur keagamaan merupakan dimensi sosial yang bersifat inklusif, sehingga siapapun dipersilakan untuk menikmati hari libur nasional yang berkenaan dengan hari besar agama lain.
Sehingga, kata Niam, toleransi antarumat beragama tidak diwujudkan dalam bentuk sinkretisme antara satu keyakinan dengan yang lainnya.
Baca juga: Aksi pembubaran ibadah mahasiswa Unpam langgar kebebasan beragama
Baca juga: MUI apresiasi pemuda Nasrani jaga toleransi umat beragama Jayapura
Baca juga: FKPT: Kearifan lokal dorong moderasi beragama mengedepankan toleransi