Jakarta (ANTARA News) - Ketua Pembina Yayasan Pendidikan Soekarno, Rachmawati Soekarnoputri, telah mengirimkan sepucuk surat kepada Kapolri Jenderal Sutarman guna meminta perlindungan hukum berkaitan dengan pelanggaran hak cipta yang dilakukan produser Ram Jethmal Punjabi dan Hanung Bramantyo dalam film "Soekarno".

Di dalam surat yang dikirimkan Sabtu (14/12), Rachma menjelaskan kronologi kasus pencurian karya cipta yang sedang ditangani Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu, dan Polda Metro Jaya.

"Ide pembuatan film mengenai Bung Karno ini berasal dari Mbak Rachma. Beliau menyutradarai opera Dharma Githa Maha Guru mengenai Bung Karno pada tahun 2011 dan 2012 di Taman Ismail Marzuki. Selain opera, Mbak Rachma punya obsesi lain mengangkat kisah kehidupan Bung Karno dan perjuangan bangsa Indonesia ke layar lebar," ujar jurubicara Rachma, Teguh Santosa, Minggu.

Menurut Teguh, "Mbak Rachma dipertemukan dengan Ram Punjabi dan Hanung Bramantyo. Tapi, dalam perjalanannya Mbak Rachma ditinggalkan. Produksi film dilakukan di luar kesepakatan baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis di antara mereka."

Dalam perjalanannya, setelah membedah dua naskah skenario, pihak Ram Punjabi dan Hanung Bramantyo meninggalkan Rachmawati dan memulai produksi.

Kasus pelanggaran hak cipta ini telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya yang telah memeriksa tiga saksi ahli yang membenarkan unsur pelanggaran karya cipta.

Selain itu, Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam surat bernomor 93/Pdt.Sus-Hak Cipta/2013/PN. Niaga Jkt.Pst telah memerintahkan penyitaan master film, serta melarang melanjutkan pemutaran film itu di bioskop.

"Mbak Rachma juga bertanya kepada Kapolri, apakah Ram Punjabi dan Hanung Bramantyo kebal hukum karena faktanya hingga hari ini film itu masih ditayangkan di bioskop," demikian Teguh.

Pusat data ANTARA News mencatat Produser Film "Soekarno" yang juga Direktur PT Tripar Multivision Plus, Raam Punjabi, dan sutradara Hanung Bramantyo pernah memberikan tanggapan dan penjelasan atas somasi Rachmawati Soekarnoputri di Jakarta, Rabu (18/9).

Adapun Rachmawati Soekarnoputri sebelumnya melayangkan somasi pada 12 September 2013 kepada Multivison Plus (MPV Pictures) terkait produksi dan pengedaran serta penayangan film "Soekarno". (*)