Medan (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berupaya menyelaraskan program pengembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dengan program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) perusahaan-perusahaan di wilayahnya yang juga menyasar UMKM.

"Kami sedang menyusun 'road map' (peta jalan) soal itu agar dapat mengetahui siapa melakukan apa dan bagaimana (terkait UMKM-red)," ujar Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Sumatera Utara Naslindo Sirait di Medan, Kamis.

Naslindo melanjutkan, koordinasi yang erat antara Pemprov Sumut dan perusahaan-perusahaan di wilayahnya, baik swasta maupun BUMD atau BUMN, akan membuat upaya peningkatan kualitas serta UMKM di wilayahnya lebih terarah.

Baca juga: Pemkot Jaktim apresiasi Kadin majukan UMKM Menurut dia, kesamaan visi dan misi mengenai UMKM membuat program harus sejalan agar tujuan dapat dicapai dengan efektif.

"Koordinasi diperlukan supaya kami mengetahui UMKM mana yang sudah mendapatkan pembinaan, lalu bagaimana keberlanjutannya. Jadi nanti bisa dievaluasi apakah UMKM tersebut sudah naik kelas atau belum. Misalnya sudah, mungkin program TJSL-nya bisa dialihkan ke UMKM lain yang belum," kata Naslindo.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sumut sangat mengapresiasi semua pihak termasuk perusahaan yang memiliki perhatian terhadap pengembangan UMKM.

Pengembangan UMKM, dia menambahkan, memang harus melibatkan semua pihak dari pemerintah hingga swasta.

Oleh karena itu, Naslindo berharap perusahaan-perusahaan di Sumut yang belum memiliki program TJSL untuk UMKM supaya dapat merealisasikannya.

Baca juga: Dinkop Semarang-Tokopedia bantu UMKM "naik kelas"

Beberapa bantuan yang dapat diberikan perusahaan kepada UMKM, dia memaparkan, seperti penyuluhan, pelatihan, pembiayaan dan pemberian peralatan.

"Dengan lingkungan eksternal yang baik, pertumbuhan ekonomi perusahaan itu pun akan menjadi baik. Filosofi CSR (TJSL-red), kan begitu. Tak mungkin perusahaan bisa tumbuh sendiri," tutur Naslindo.

Di Sumut, pemerintah provinsi mencatat terdapat 1.166.918 pelaku usaha, di mana sebanyak 98,87 persen atau 1.153.758 di antaranya bergerak di bidang usaha mikro dan kecil. Sekitar1,12 persen atau 13.610 pelaku yang berada di tataran usaha menengah dan besar.