Labuan Bajo, NTT (ANTARA) - Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) memfasilitasi sertifikasi halal bagi 744 Usaha Mikro dan Kecil (UMK) untuk mendukung wisata ramah Muslim di Indonesia.

"Kami melakukan sertifikasi untuk 744 UMK, yang difasilitasi LPPOM 125, melalui perwakilan-perwakilan kami yang ada di seluruh provinsi, dan di luar 125 itu, kita sebagian besar bekerja sama dengan dinas-dinas di kabupaten/kota," kata Direktur Utama LPPOM Muti Arintawati di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu.

Baca juga: Kemenparekraf: Perlu komitmen pelaku usaha untuk wisata halal

Muti menyampaikan hal tersebut pada acara puncak Festival Syawal 1445 H yang bertajuk "Akselerasi Ekonomi Masyarakat Lokal melalui Wisata Halal" di Labuan Bajo, NTT.

Ia menyebutkan, LPPOM bekerja sama dengan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), serta pemerintah daerah untuk mewujudkan wisata halal melalui sertifikasi halal bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

"Tahun ini kami ingin mengawinkan wajib sertifikasi halal dengan wisata halal yang menarik dan berpotensi juga, jadi bagaimana sertifikasi halal bisa mendorong ekonomi masyarakat di daerah destinasi super prioritas, paling besar memang di Labuan Bajo ini," ucapnya.

Khusus di Labuan Bajo, ada 42 UMK yang difasilitasi, dan 30 diantaranya mendapatkan pembiayaan dari LPPOM, serta 12 UMK dari dinas setempat.

"Labuan Bajo fokus di Kampung Ujung, ada 30 yang berhasil difasilitasi," ujar dia.

Adapun kegiatan Festival Syawal yang merupakan program milik LPPOM telah memasuki tahun keempat, di mana dalam satu momen, terdapat kegiatan bimbingan teknis dan fasilitasi sertifikasi halal secara gratis.

Baca juga: LPPOM MUI fasilitasi sertifikasi halal 200 UMK di Bali

Dari 125 UMK yang difasilitasi, terdapat 85 UMK yang berasal dari 5 Destinasi Super Prioritas (DSP). Sebanyak 42 UMK di Labuan Bajo, 10 UMK di wilayah Danau Toba, 8 UMK di wilayah Borobudur, 6 UMK di wilayah Likupang, dan 20 UMK di wilayah Mandalika. Sebanyak 40 lainnya tersebar di berbagai provinsi di Indonesia.

"Tergetnya di Bulan Oktober, makanan dan minuman sudah selesai. Kami sebagai lembaga penyedia halal sangat yakin siap untuk mendukung percepatan karena LPPOM berada di seluruh provinsi, kami siap membantu, karena kalau perusahaan besar sudah punya kesadaran yang cukup tinggi untuk patuh ke regulasi, tetapi menengah ke bawah belum terlalu melek," paparnya.

Sebagai informasi, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI juga telah mewajibkan produk makanan dan minuman; jasa penyembelihan dan hasil sembelihan; bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman untuk memiliki sertifikasi halal paling lambat pada 17 Oktober 2024.

Menurut Muti, Festival Syawal menjadi ajang untuk mendorong Indonesia sebagai pusat halal dunia.

"Festival Syawal merupakan salah satu bentuk komitmen dan upaya LPPOM dalam mendorong pemerintah mencapai cita-cita Indonesia sebagai pusat halal dunia," tuturnya.

Baca juga: LPPOM MUI tekankan tinta untuk pemilu harus tersertifikasi halal