Sekretariat DPRD Bali gali program Kampunge Arek Suroboyo
8 Mei 2024 17:10 WIB
Kepala Bagian Persidangan dan Fasilitasi Fungsi DPRD Provinsi Bali I Gusti Agung Nyoman Alit Wikrama bersama puluhan awak media yang mengadakan kunjungan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya, Rabu (8/5/2024). ANTARA/Ni Luh Rhismawati.
Surabaya (ANTARA) - Sekretariat DPRD Provinsi Bali bersama Forum Wartawan DPRD setempat menggali sejumlah informasi terkait program Kampunge Arek Suroboyo Ramah Perempuan dan Anak (KAS-RPA) yang merupakan program Pemkot Surabaya, Jawa Timur, untuk mengurangi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kepala Bagian Persidangan dan Fasilitasi Fungsi DPRD Provinsi Bali I Gusti Agung Nyoman Alit Wikrama, di Surabaya, Rabu, mengatakan berbagai penghargaan selama ini telah diraih Provinsi Jawa Timur maupun Pemkot Surabaya terkait perlindungan kaum perempuan dan anak.
Menurut dia, dengan menggali informasi lebih mendalam mengenai upaya untuk menekan kasus kekerasan pada perempuan dan anak di daerah lain, diharapkan dapat menginspirasi Pemerintah Provinsi Bali dalam melakukan upaya serupa.
Apalagi, ujar Alit Wikrama, DPRD Provinsi Bali menaruh perhatian besar terkait upaya perlindungan pada kaum hawa dan generasi penerus bangsa ini.
Belum lama ini DPRD Bali juga telah menetapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) menjadi peraturan daerah.
Baca juga: Kak Seto: Penetapan status KLA harus dilihat dari berbagai aspek
Kunjungan Sekretariat DPRD Bali bersama puluhan awak media dari Bali ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya ini diterima oleh Kepala Bidang Pengarusutamaan Gender dan Pemenuhan Hak Anak DP3APPKB Kota Surabaya Relita Wulandari dan jajarannya.
Relita mengatakan Kampunge Arek Suroboyo Ramah Perempuan dan Anak (KAS-RPA) merupakan salah satu program Pemkot Surabaya untuk mengurangi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Program yang telah dimulai sejak 2015 ini dan telah beberapa kali mengalami perubahan nama tersebut, hingga saat ini masih tetap dilaksanakan disertai sejumlah evaluasi dan inovasi.
"Kampunge Arek Suroboyo Ramah Perempuan dan Anak (KAS-RPA) merupakan bagian dari upaya Surabaya Kota Responsif Gender dan Kota Layak Anak untuk menciptakan kota yang ramah terhadap perempuan dan anak-anak," ucapnya.
KAS-RPA memiliki lima program kampung yang harus dipenuhi untuk mewujudkan Kampung Ramah Perempuan dan Anak yakni Kampung Belajar, Kampung Sehat, Kampung Asuh, Kampung Aman dan Kampung Kreatif-Produktif. "Setiap tahun kami tambah indikatornya," katanya.
Dia mengemukakan indikator pemenuhan KAS RPA untuk Kampung Belajar di antaranya terkait fasilitasi dan pendampingan belajar anak; pembinaan mental keagamaan dan kebhinnekaan; penguatan taman bacaan masyarakat; dan bebas anak putus sekolah.
Untuk fasilitasi dan pendampingan belajar anak dapat diwujudkan di antaranya melalui komitmen warga memfasilitasi belajar anak, edukasi penggunaan gadget untuk anak, pendampingan belajar dari rumah, gerakan sinau (belajar) bareng, dan dan kegiatan belajar informal.
Baca juga: Cegah kekerasan anak, orang tua diminta terapkan pengasuhan layak anak
Sedangkan indikator pemenuhan KAS-RPA untuk Kampung Sehat itu berupa bebas asap rokok, lingkungan bersih dan hijau bebas nyamuk, bebas miras dan narkoba, bebas gizi buruk dan stunting, perilaku hidup bersih dan sehat, gerakan sayang ibu serta pendidikan kesehatan reproduksi.
Sementara itu untuk indikator pemenuhan KAS-RPA untuk Kampung Kreatif dan Produktif di antaranya partisipasi anak, peningkatan kecakapan hidup perempuan, kelompok ramah anak, partisipasi perempuan dan ruang ekspresi anak dan perempuan.
"Para tokoh di kampung-kampung sudah baik dalam upaya menekan kasus kekerasan pada perempuan dan anak selanjutnya mereka itu dijadikan narasumber bagi kampung lainnya sehingga dapat menularkan upaya keberhasilan yang telah dilakukan," ujarnya.
Untuk memperluas cakupan sosialisasi ke akar rumput, lanjut Relita, seluruh RW di Kota Surabaya sebanyak 1.360 RW juga didatangi untuk diberikan sosialisasi.
Dengan demikian para Ketua RW yang merupakan ujung tombak di masyarakat juga diharapkan mengerti terkait upaya perlindungan kaum perempuan dan anak dan dapat memenuhi indikator Kampunge Arek Suroboyo Ramah Perempuan dan Anak (KAS-RPA).
Baca juga: UNICEF: Gerakan Sekolah Sehat berdampak pada kesejahteraan anak
Di sisi lain, lanjut Relita, sebanyak 60 SMP dan lebih dari 200 SD di Kota Surabaya juga telah bisa memenuhi komponen Sekolah Ramah Anak.
"Kami tentunya berkolaborasi dengan berbagai organisasi perangkat daerah maupun stakeholder (pemangku kepentingan) untuk lebih memaksimalkan upaya menekan kasus kekerasan pada perempuan dan anak," katanya.
Relita tidak memungkiri masih ada sejumlah kendala dalam pelaksanaan program KAS-RPA di antaranya masih ada kultur daerah yang menikahkan anaknya lebih dini.
"Ada yang meyakini menikah dini itu lebih baik. Tetapi kami tentu berusaha memberikan sosialisasi dan pengetahuan supaya tindakan tersebut tidak dilakukan," katanya.
Dalam kesempatan itu juga disampaikan bahwa 153 kelurahan di Kota Surabaya telah memiliki SK Kelurahan Layak Anak. Terkait program dan pemenuhan hak anak di kelurahan di antaranya melalui rembuk stunting tingkat kelurahan, pendekatan pelayanan di Balai RW, Puspaga Balai RW, Kegiatan Bunda Kelurahan, serta pendampingan Kader Sayang Warga.
Baca juga: Pemkot Surakarta bertekad jadi Kota Layak Anak Paripurna pada 2025
Kepala Bagian Persidangan dan Fasilitasi Fungsi DPRD Provinsi Bali I Gusti Agung Nyoman Alit Wikrama, di Surabaya, Rabu, mengatakan berbagai penghargaan selama ini telah diraih Provinsi Jawa Timur maupun Pemkot Surabaya terkait perlindungan kaum perempuan dan anak.
Menurut dia, dengan menggali informasi lebih mendalam mengenai upaya untuk menekan kasus kekerasan pada perempuan dan anak di daerah lain, diharapkan dapat menginspirasi Pemerintah Provinsi Bali dalam melakukan upaya serupa.
Apalagi, ujar Alit Wikrama, DPRD Provinsi Bali menaruh perhatian besar terkait upaya perlindungan pada kaum hawa dan generasi penerus bangsa ini.
Belum lama ini DPRD Bali juga telah menetapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) menjadi peraturan daerah.
Baca juga: Kak Seto: Penetapan status KLA harus dilihat dari berbagai aspek
Kunjungan Sekretariat DPRD Bali bersama puluhan awak media dari Bali ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya ini diterima oleh Kepala Bidang Pengarusutamaan Gender dan Pemenuhan Hak Anak DP3APPKB Kota Surabaya Relita Wulandari dan jajarannya.
Relita mengatakan Kampunge Arek Suroboyo Ramah Perempuan dan Anak (KAS-RPA) merupakan salah satu program Pemkot Surabaya untuk mengurangi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Program yang telah dimulai sejak 2015 ini dan telah beberapa kali mengalami perubahan nama tersebut, hingga saat ini masih tetap dilaksanakan disertai sejumlah evaluasi dan inovasi.
"Kampunge Arek Suroboyo Ramah Perempuan dan Anak (KAS-RPA) merupakan bagian dari upaya Surabaya Kota Responsif Gender dan Kota Layak Anak untuk menciptakan kota yang ramah terhadap perempuan dan anak-anak," ucapnya.
KAS-RPA memiliki lima program kampung yang harus dipenuhi untuk mewujudkan Kampung Ramah Perempuan dan Anak yakni Kampung Belajar, Kampung Sehat, Kampung Asuh, Kampung Aman dan Kampung Kreatif-Produktif. "Setiap tahun kami tambah indikatornya," katanya.
Dia mengemukakan indikator pemenuhan KAS RPA untuk Kampung Belajar di antaranya terkait fasilitasi dan pendampingan belajar anak; pembinaan mental keagamaan dan kebhinnekaan; penguatan taman bacaan masyarakat; dan bebas anak putus sekolah.
Untuk fasilitasi dan pendampingan belajar anak dapat diwujudkan di antaranya melalui komitmen warga memfasilitasi belajar anak, edukasi penggunaan gadget untuk anak, pendampingan belajar dari rumah, gerakan sinau (belajar) bareng, dan dan kegiatan belajar informal.
Baca juga: Cegah kekerasan anak, orang tua diminta terapkan pengasuhan layak anak
Sedangkan indikator pemenuhan KAS-RPA untuk Kampung Sehat itu berupa bebas asap rokok, lingkungan bersih dan hijau bebas nyamuk, bebas miras dan narkoba, bebas gizi buruk dan stunting, perilaku hidup bersih dan sehat, gerakan sayang ibu serta pendidikan kesehatan reproduksi.
Sementara itu untuk indikator pemenuhan KAS-RPA untuk Kampung Kreatif dan Produktif di antaranya partisipasi anak, peningkatan kecakapan hidup perempuan, kelompok ramah anak, partisipasi perempuan dan ruang ekspresi anak dan perempuan.
"Para tokoh di kampung-kampung sudah baik dalam upaya menekan kasus kekerasan pada perempuan dan anak selanjutnya mereka itu dijadikan narasumber bagi kampung lainnya sehingga dapat menularkan upaya keberhasilan yang telah dilakukan," ujarnya.
Untuk memperluas cakupan sosialisasi ke akar rumput, lanjut Relita, seluruh RW di Kota Surabaya sebanyak 1.360 RW juga didatangi untuk diberikan sosialisasi.
Dengan demikian para Ketua RW yang merupakan ujung tombak di masyarakat juga diharapkan mengerti terkait upaya perlindungan kaum perempuan dan anak dan dapat memenuhi indikator Kampunge Arek Suroboyo Ramah Perempuan dan Anak (KAS-RPA).
Baca juga: UNICEF: Gerakan Sekolah Sehat berdampak pada kesejahteraan anak
Di sisi lain, lanjut Relita, sebanyak 60 SMP dan lebih dari 200 SD di Kota Surabaya juga telah bisa memenuhi komponen Sekolah Ramah Anak.
"Kami tentunya berkolaborasi dengan berbagai organisasi perangkat daerah maupun stakeholder (pemangku kepentingan) untuk lebih memaksimalkan upaya menekan kasus kekerasan pada perempuan dan anak," katanya.
Relita tidak memungkiri masih ada sejumlah kendala dalam pelaksanaan program KAS-RPA di antaranya masih ada kultur daerah yang menikahkan anaknya lebih dini.
"Ada yang meyakini menikah dini itu lebih baik. Tetapi kami tentu berusaha memberikan sosialisasi dan pengetahuan supaya tindakan tersebut tidak dilakukan," katanya.
Dalam kesempatan itu juga disampaikan bahwa 153 kelurahan di Kota Surabaya telah memiliki SK Kelurahan Layak Anak. Terkait program dan pemenuhan hak anak di kelurahan di antaranya melalui rembuk stunting tingkat kelurahan, pendekatan pelayanan di Balai RW, Puspaga Balai RW, Kegiatan Bunda Kelurahan, serta pendampingan Kader Sayang Warga.
Baca juga: Pemkot Surakarta bertekad jadi Kota Layak Anak Paripurna pada 2025
Pewarta: Ni Luh Rhismawati
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024
Tags: