Jakarta (ANTARA) - Komisi Penyiaran Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia dan Kementerian Agama kembali menggelar Anugerah Syiar Ramadan (ASR) untuk mengapresiasi tayangan yang menyejukkan dan mempersatukan selama bulan puasa.

"Apresiasi kepada tayangan-tayangan yang menyejukkan di bulan Ramadan. Lembaga penyiaran membawa kesejukan dan mempersatukan melalui tayangannya, apalagi tahun ini Ramadan bertepatan dengan pesta demokrasi yang tentunya berpolemik," kata Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Ubaidillah dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu.

Ia menyampaikan bahwa ASR 2024 mengangkat tema "Merajut Persatuan Melalui Siaran Ramadan yang Menyejukkan".

Ajang penghargaan tersebut, menurut dia, ditujukan untuk memotivasi lembaga-lembaga penyiaran berkreasi menghadirkan siaran-siaran yang berkualitas, mendidik, dan selaras dengan makna Ramadhan.

KPI mengapresiasi lembaga-lembaga penyiaran yang berkomitmen dan konsisten menyajikan program-program siaran terbaik selama Ramadhan.

Ubaidillah berharap lembaga-lembaga penyiaran dapat terus meningkatkan kualitas siaran-siarannya.

"Semoga hal ini akan mendorong transformasi positif bagi masyarakat pada saat ini," katanya.

Baca juga: Wapres sebut media jadi instrumen efektif tebarkan kebaikan

Komisioner Bidang Isi Siaran KPI Aliyah menyampaikan adanya lonjakan jumlah program siaran yang disertakan dalam ASR 2024.

Pada 2023 ada 303 program siaran yang disertakan dalam ASR dan tahun ini ada 394 program siaran yang didaftarkan.

"Animonya cukup tinggi yang ikut ASR tahun ini. Ada peningkatan sebanyak 91 program," kata Aliyah.

Dia mengatakan bahwa ASR 2024 diikuti oleh 394 program siaran dari 80 lembaga penyiaran yang terdiri atas 22 televisi dan 58 radio.

Dari 192 program siaran TV yang disertakan hanya 125 yang lolos ke tahap penjurian dan dari 202 program siaran radio yang didaftarkan hanya 107 yang lolos ke tahapan penilaian selanjutnya.

Aliyah menjelaskan, kriteria tayangan yang disertakan dalam ASR 2024 ada lima, yakni memenuhi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran, ditayangkan selama Ramadhan 2024, selaras dengan semangat Ramadhan, tidak mendapat sanksi dari KPI, dan merupakan produksi baru atau sekurang-kurangnya pengemasan ulang program yang pernah tayang sebelumnya.

"Jadi ketika tim asistensi menemukan adanya program yang tidak memenuhi satu dari kriteria yang diwajibkan, maka secara otomatis gugur dan tidak lolos ke tahap penjurian. Kami sangat ketat dalam proses ini," katanya.

Ia mengatakan bahwa penilaian akhir tayangan dilakukan oleh tim Dewan Juri yang terdiri atas perwakilan Komisi I DPR RI, KPI Pusat, Majelis Ulama Indonesia, Kementerian Agama, Kementerian Pemuda dan Olahraga, serta organisasi kemasyarakatan/keagamaan.

"Program-program siaran yang nanti menjadi pemenang merupakan program terbaik dari yang terbaik,” katanya.

Baca juga: MUI berikan penghargaan untuk insan penyiaran
Baca juga: MUI: TV masih tayangkan adegan kekerasan selama Ramadhan