BI dan MUI kerja sama bidang digitalisasi ekonomi dan keuangan syariah
8 Mei 2024 10:55 WIB
Wakil Presiden Ma'ruf Amin (tengah) bersama Ketua MUI Anwar Iskandar (kedua kanan), Wapres ke-6 RI Try Sutrisno (ketiga kanan), Wapres ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (ketiga kiri), Menkopolhukam Hadi Tjahjanto (kanan), Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga (kiri) dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (kedua kiri) menghadiri halal bihalal Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jakarta, Selasa (7/5/2024). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wpa
Jakarta (ANTARA) - Bank Indonesia (BI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) memperkuat kerja sama bidang pengembangan instrumen dan digitalisasi ekonomi dan keuangan syariah.
"BI dan MUI berkomitmen untuk mendukung dan mewujudkan iklim yang kondusif bagi pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia," kata Gubernur BI Perry Warjiyo di Jakarta, Rabu.
Penguatan kerja sama tersebut diwujudkan dalam nota kesepahaman tentang pengembangan instrumen keuangan komersial dan sosial syariah, pengembangan pasar keuangan syariah, pengembangan instrumen moneter syariah, pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) syariah, penguatan ekonomi keumatan, dan penguatan penyelenggaraan jaminan produk halal, serta digitalisasi pengelolaan keuangan syariah.
Nota kesepahaman itu ditandatangani oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dan Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar, yang disaksikan oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang juga merupakan Ketua Dewan Pertimbangan MUI di Jakarta, Selasa (7/5).
Selain itu, kerja sama juga mencakup dukungan penetapan fatwa dan konsultasi pemenuhan prinsip-prinsip syariah atas instrumen serta usulan kebijakan BI yang terkait keuangan syariah.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan apresiasi dan dukungan atas kerja sama BI dan MUI dalam mengawal akselerasi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.
Ia juga menekankan pentingnya konsistensi membangun komunikasi dan kerja sama yang erat untuk kemaslahatan umat, serta terus berkontribusi memajukan pengembangan eksyar di Indonesia.
Pemberdayaan ekonomi dan keuangan syariah yang lebih luas diharapkan akan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.
Nota kesepahaman BI dan MUI yang berlangsung pada periode 2024-2028 itu merupakan bagian dari penajaman peran Bank Indonesia sesuai dengan mandat yang tertuang dalam Undang-undang (UU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Ke depan, Bank Indonesia berkomitmen untuk terus mempererat kerja sama strategis antar institusi terkait untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan melalui pencapaian Indonesia sebagai pusat industri halal dunia.
Selain itu, melalui kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kontribusi aktif kantor-kantor perwakilan BI di dalam dan luar negeri dalam mengakselerasi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.
Baca juga: Wapres ingin Indonesia jadi pusat pengembangan ekonomisyariah
Baca juga: OJK dorong sinergi dan kolaborasi membangun ekonomisyariah
Baca juga: INDEF: Perlu ada studi sosiologi optimalkan potensi ekonomisyariah
Baca juga: Pakar: Perlu perbaikan prodi ekonomi syariah sesuai "demand" industri
"BI dan MUI berkomitmen untuk mendukung dan mewujudkan iklim yang kondusif bagi pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia," kata Gubernur BI Perry Warjiyo di Jakarta, Rabu.
Penguatan kerja sama tersebut diwujudkan dalam nota kesepahaman tentang pengembangan instrumen keuangan komersial dan sosial syariah, pengembangan pasar keuangan syariah, pengembangan instrumen moneter syariah, pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) syariah, penguatan ekonomi keumatan, dan penguatan penyelenggaraan jaminan produk halal, serta digitalisasi pengelolaan keuangan syariah.
Nota kesepahaman itu ditandatangani oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dan Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar, yang disaksikan oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang juga merupakan Ketua Dewan Pertimbangan MUI di Jakarta, Selasa (7/5).
Selain itu, kerja sama juga mencakup dukungan penetapan fatwa dan konsultasi pemenuhan prinsip-prinsip syariah atas instrumen serta usulan kebijakan BI yang terkait keuangan syariah.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan apresiasi dan dukungan atas kerja sama BI dan MUI dalam mengawal akselerasi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.
Ia juga menekankan pentingnya konsistensi membangun komunikasi dan kerja sama yang erat untuk kemaslahatan umat, serta terus berkontribusi memajukan pengembangan eksyar di Indonesia.
Pemberdayaan ekonomi dan keuangan syariah yang lebih luas diharapkan akan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.
Nota kesepahaman BI dan MUI yang berlangsung pada periode 2024-2028 itu merupakan bagian dari penajaman peran Bank Indonesia sesuai dengan mandat yang tertuang dalam Undang-undang (UU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Ke depan, Bank Indonesia berkomitmen untuk terus mempererat kerja sama strategis antar institusi terkait untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan melalui pencapaian Indonesia sebagai pusat industri halal dunia.
Selain itu, melalui kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kontribusi aktif kantor-kantor perwakilan BI di dalam dan luar negeri dalam mengakselerasi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.
Baca juga: Wapres ingin Indonesia jadi pusat pengembangan ekonomisyariah
Baca juga: OJK dorong sinergi dan kolaborasi membangun ekonomisyariah
Baca juga: INDEF: Perlu ada studi sosiologi optimalkan potensi ekonomisyariah
Baca juga: Pakar: Perlu perbaikan prodi ekonomi syariah sesuai "demand" industri
Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2024
Tags: