1.288 pengendara terjaring Operasi Zebra di Bengkulu
13 Desember 2013 12:20 WIB
Ilustrasi. Petugas polisi dari Polres Kota Bekasi memberhentikan pengendara yang melanggar peraturan lalulintas saat menggelar operasi Zebra Jaya di Jalan Jendral Ahmad Yani, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (11/12).(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak)
Bengkulu (ANTARA News) - Sebanyak 1.288 pengendara roda dua maupun roda empat terjaring Operasi Zebra 2013 yang digelar Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Bengkulu, atau meningkat dibanding tahun sebelumnya.
"Selama 14 hari Operasi Zebra sebanyak 736 pengendara kita tilang dan 552 pengendara lainnya kita berikan teguran," kata Kasat Lantas AKP Istiqlal MZ mewakili Kapolresta Bengkulu, di Bengkulu, Jumat.
Pengendara yang terjaring Operasi Zebra 2013, kata dia, meningkat dibandingkan operasi yang sama yang digelar pada tahun 2012.
"Ini bukti keseriusan Polresta Bengkulu untuk memberikan kesadaran bagi pengguna jalan baik roda dua maupun roda empat. Indikasi selanjutnya karena pertumbuhan jumlah kendaraan di Kota Bengkulu juga meningkat dibandingkan dengan tahun 2012," kata Istiqlal.
Lebih lanjut dia mengatakan pada tahun 2012, terdapat 940 pengendara yang terjaring Operasi Zebra, sebanyak 485 pengendara diberi sanksi tilang dan 455 pengendara lainnya diberi teguran.
Dia mengatakan pihaknya di lapangan memberikan sanksi tilang kepada pelanggar yang menggunakan kendaraan tidak sesuai dengan standar pabrikan.
"Kita menilang pengendara yang tidak memiliki atau tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Izin Mengemudi (SIM), mengganti komponen motor dengan komponen tidak standar, dan memberikan teguran kepada pengendara yang membahayakan pengguna jalan lain saat berkendara," kata Istiqlal.
Selama razia digelar, mayoritas pelanggar yang terjaring adalah pengendara yang berumur 16 sampai 30 tahun.
"Banyak yang kita temukan di lapangan yakni, remaja atau kalangan muda, kendaraan yang mereka gunakan tidak sesuai standar pabrikan seperti mengganti knalpot racing yang menimbulkan suara bising, sebagian melanggar rambu dan kebut-kebutan," katanya.
"Selama 14 hari Operasi Zebra sebanyak 736 pengendara kita tilang dan 552 pengendara lainnya kita berikan teguran," kata Kasat Lantas AKP Istiqlal MZ mewakili Kapolresta Bengkulu, di Bengkulu, Jumat.
Pengendara yang terjaring Operasi Zebra 2013, kata dia, meningkat dibandingkan operasi yang sama yang digelar pada tahun 2012.
"Ini bukti keseriusan Polresta Bengkulu untuk memberikan kesadaran bagi pengguna jalan baik roda dua maupun roda empat. Indikasi selanjutnya karena pertumbuhan jumlah kendaraan di Kota Bengkulu juga meningkat dibandingkan dengan tahun 2012," kata Istiqlal.
Lebih lanjut dia mengatakan pada tahun 2012, terdapat 940 pengendara yang terjaring Operasi Zebra, sebanyak 485 pengendara diberi sanksi tilang dan 455 pengendara lainnya diberi teguran.
Dia mengatakan pihaknya di lapangan memberikan sanksi tilang kepada pelanggar yang menggunakan kendaraan tidak sesuai dengan standar pabrikan.
"Kita menilang pengendara yang tidak memiliki atau tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Izin Mengemudi (SIM), mengganti komponen motor dengan komponen tidak standar, dan memberikan teguran kepada pengendara yang membahayakan pengguna jalan lain saat berkendara," kata Istiqlal.
Selama razia digelar, mayoritas pelanggar yang terjaring adalah pengendara yang berumur 16 sampai 30 tahun.
"Banyak yang kita temukan di lapangan yakni, remaja atau kalangan muda, kendaraan yang mereka gunakan tidak sesuai standar pabrikan seperti mengganti knalpot racing yang menimbulkan suara bising, sebagian melanggar rambu dan kebut-kebutan," katanya.
Pewarta: Boyke LW
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2013
Tags: