Rekonsiliasi tersebut diwujudkan melalui pernyataan penyelenggaraan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) bersama rekonsiliasi Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) dan penandatanganan kesepakatan bersama rekonsiliasi DPP AAI di Jakarta, Selasa.
DPP AAI sempat terpecah menjadi tiga kubu, yakni DPP AAI pimpinan Palmer Situmorang, DPP AAI pimpinan Arman Hanis dan DPP AAI pimpinan Ranto P Simanjuntak.
Pada momentum penandatanganan tersebut, tercetuskan bahwa ketiganya segera melaksanakan Munaslub Bersama dengan menyatukan ketiga pengurus DPP.
Baca juga: AAI harapkan advokat di Bali beri pembelaan warga tak mampu
"Kami bertiga sudah berjanji siapapun nanti yang terpilih kami akan bantu, kami akan awasi. Kami akan gendong, kami akan jaga dia supaya menjadi pemimpin yang baik," kata Palmer.
"Karena AAI sudah berhasil melampaui batas ketidaksepakatan atau ketidaksepahaman yang membuat perpecahan itu menjadi satu hari ini. Jadi, harapan kami jujurlah nanti melaksanakan semua prosesnya dan terbentuklah, terpilihlah ketua umum yang baru yang membawa kebaikan bagi AAI satu," ujarnya.
Baca juga: AAI ingatkan advokat hormati profesi hakim
"Kami harapkan semua anggota AAI tidak terpecah lagi di kemudian hari. Jadi Bang Ranto, Bang Palmer semua punya niat yang tulus bersama-sama untuk membesarkan AAI. Kami mendukung siapapun yang menjadi ketua umum," katanya.
Baca juga: Arman Hanis terpilih Ketua AAI Pusat secara aklamasi
"Para perwakilan yang terkumpul dalam 'Tim 15' akan diberikan target paling lambat kuartal pertama tahun 2025," ujarnya.
Tim 15 yang dibentuk nantinya memikul tanggung jawab dalam memastikan tidak terjadinya perpecahan kembali di tubuh AAI dengan merumuskan mekanisme terbaik, termasuk pengadaan pakta integritas bagi para ketua umum untuk mematuhi hasil Munaslub Bersama dan lainnya.
"Jadi yang terpilih nanti (dalam Munaslub Bersama) itulah yang akan memimpin kami selanjutnya," kata Alfin.
Baca juga: AAI minta advokat tunduk pada kode etik