August menuturkan perlunya pemasangan kamera pengawas (CCTV) pada seluruh minimarket sebagai upaya penuntasan pungutan liar oleh juru parkir yang tak resmi.
Baca juga: Dishub dan Satpol PP tangani juru parkir liar di minimarket
“Minimarket yang sudah berizin, tandanya sudah mengurus berbagai izin termasuk sudah membayarkan retribusi parkir ke pemprov,” ujarnya.
Selain itu, dia meminta Dishub memasang tanda ‘Parkir Gratis’ yang disertai dengan nomor aduan di seluruh minimarket.
Tanda tersebut akan menjadi dasar bagi masyarakat pengunjung minimarket melaporkan bila ada juru parkir liar yang mengutip biaya parkir.
Menurut dia, pungutan liar yang dimanfaatkan oleh sejumlah oknum sangat merugikan berbagai pihak, mulai dari pemerintah hingga masyarakat sebab hasil dari tarif parkir tidak masuk ke kas daerah.
Baca juga: Pengamat usul pengelola minimarket gandeng warga cegah parkir liar
"Kami berkoordinasi dengan Satpol PP DKI untuk penanganan terkait dengan adanya oknum-oknum yang memanfaatkan lokasi di minimarket dengan cara memaksa untuk memungut jumlah tertentu," kata Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo.
Pihaknya juga mengidentifikasi lokasi-lokasi yang sering digunakan untuk parkir liar dan melakukan penderekan terhadap kendaraan yang diparkir sembarangan.