Ahli waris pamdal KPU RI terima santunan Rp205 juta dari BPJAMSOSTEK
7 Mei 2024 17:27 WIB
Kakacab BPJAMSOSTEK Jakarta Salemba Brian Aprinto (ketiga dari kiri) menyerahkan santunan kepada Evi Irnawati, istri almarhum Teguh Waluyo (keempat dari kiri) di Jakarta, Selasa (7/5/2024). (ANTARA/HO-BPJAMSOSTEK)
Jakarta (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Jakarta Salemba menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris dari almarhum Teguh Waluyo yang bekerja sebagai pengaman dalam (pamdal) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia dengan total Rp205 juta.
Santunan diserahkan secara simbolis oleh Kepala Kantor Cabang Jakarta Salemba Brian Aprinto kepada istri almarhum, Devi Irnawati, di Jakarta, Selasa, dengan didampingi Riki Arantes selaku Kepala Bagian SDM KPU RI.
Dalam kesempatan tersebut, Brian menyampaikan berbelasungkawa kepada keluarga Teguh Waluyo.
Dia mengharapkan keluarga yang ditinggalkan itu diberikan kekuatan, sedangkan santunan dapat bermanfaat bagi ahli waris.
"Ahli waris akan mendapatkan total santunan sebesar Rp 205 juta," ucap dia.
Baca juga: 413 relawan bencana Kabupaten Bekasi terlindungi program BPJAMSOSTEK
Santunan tersebut berupa santunan kematian Rp42 juta dan beasiswa bagi dua anak p163,5 juta. Sebelumnya, almarhum telah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sebagai pegawai non-ASN dalam dua program, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
"Kami juga menyampaikan apresiasi kepada KPU RI yang telah melindungi seluruh pekerja non-ASN dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Ini menjadi bukti negara hadir dalam memberikan perlindungan kepada pekerja," ujarnya.
Pihaknya juga berkomitmen memberikan pelayanan yang optimal kepada petugas yang terdaftar sebagai peserta jaminan sosial.
"Kami berharap KPU juga memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi petugas pilkada serentak pada bulan November 2024 nanti," kata Brian.
Baca juga: BPJAMSOSTEK lakukan CRM perkuat hubungan dengan peserta
Baca juga: BPJAMSOSTEK serahkan santunan untuk empat ahli waris nelayan
Baca juga: 41 ribu pekerja informal di Cirebon jadi peserta BPJamsostek
Santunan diserahkan secara simbolis oleh Kepala Kantor Cabang Jakarta Salemba Brian Aprinto kepada istri almarhum, Devi Irnawati, di Jakarta, Selasa, dengan didampingi Riki Arantes selaku Kepala Bagian SDM KPU RI.
Dalam kesempatan tersebut, Brian menyampaikan berbelasungkawa kepada keluarga Teguh Waluyo.
Dia mengharapkan keluarga yang ditinggalkan itu diberikan kekuatan, sedangkan santunan dapat bermanfaat bagi ahli waris.
"Ahli waris akan mendapatkan total santunan sebesar Rp 205 juta," ucap dia.
Baca juga: 413 relawan bencana Kabupaten Bekasi terlindungi program BPJAMSOSTEK
Santunan tersebut berupa santunan kematian Rp42 juta dan beasiswa bagi dua anak p163,5 juta. Sebelumnya, almarhum telah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sebagai pegawai non-ASN dalam dua program, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
"Kami juga menyampaikan apresiasi kepada KPU RI yang telah melindungi seluruh pekerja non-ASN dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Ini menjadi bukti negara hadir dalam memberikan perlindungan kepada pekerja," ujarnya.
Pihaknya juga berkomitmen memberikan pelayanan yang optimal kepada petugas yang terdaftar sebagai peserta jaminan sosial.
"Kami berharap KPU juga memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi petugas pilkada serentak pada bulan November 2024 nanti," kata Brian.
Baca juga: BPJAMSOSTEK lakukan CRM perkuat hubungan dengan peserta
Baca juga: BPJAMSOSTEK serahkan santunan untuk empat ahli waris nelayan
Baca juga: 41 ribu pekerja informal di Cirebon jadi peserta BPJamsostek
Pewarta: Erafzon Saptiyulda AS
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024
Tags: