Sleman (ANTARA) - Penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada 2023 mencapai sebesar Rp245,22 miliar atau 110,19 persen dari target sebesar Rp222,53 miliar.

"Keberhasilan ini tidak terlepas dari seluruh pihak yang membantu proses pemungutan BPHTB selama ini," kata Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo pada koordinasi optimalisasi penerimaan BPHTB Tahun 2024 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman, Selasa.

Kustini Sri Purnomo menyampaikan apresiasi kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sleman dan mitra kerja yang telah berhasil mendukung pemungutan BPHTB sehingga memberikan kontribusi yang cukup besar kepada penerimaan daerah.

"Kami berharap peran aktif seluruh pihak dalam upaya optimalisasi BPHTB ini, dapat terus meningkatkan sinerginya sehingga perolehan BPHTB pada 2024 dapat tercapai," katanya.

Pada kegiatan yang juga diikuti Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) atau notaris wilayah kerja Kabupaten Sleman tersebut, Bupati Sleman menyebutkan bahwa BPHTB bukan sekadar instrumen pajak untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), melainkan juga instrumen untuk penertiban administrasi tanah.

Baca juga: Dinas Pariwisata Sleman terbitkan buku "Pesona Wisata Bumi Sembada"

Baca juga: Bapanas minta Bulog perkuat CPP di Sleman dari produksi dalam negeri


"Maka dari itu harapan kami kepada PPAT untuk turut serta mengedukasi dan mensosialisasikan kebijakan pemerintah terkait penggunaan lahan dan tertib administrasi pertanahan termasuk di dalamnya, kewajiban-kewajiban pembeli yang harus dipenuhi seperti pembaharuan data PBB," katanya.

Sekretaris BKAD Kabupaten Sleman Elli Widiastuti mengatakan bahwa dalam rangka meningkatkan penerimaan BPHTB, Pemkab Sleman melalui BKAD telah melaksanakan langkah-langkah optimalisasi antara lain dengan penelitian kantor dan lapangan serta koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait diantaranya adalah PPAT/Notaris yang wilayah kerjanya di Kabupaten Sleman.

"Kami juga berkoordinasi dengan Pengda IPPAT Kabupaten Sleman dan Kantor Pertanahan/BPN Kabupaten Sleman," katanya.

Menurut dia, sinergi dengan pemangku kepentingan terkait memiliki peranan penting dalam upaya optimalisasi penerimaan BPHTB di Kabupaten Sleman.

"Mengingat target kinerja BPHTB untuk 2024 semakin besar sehingga perlu upaya intensifikasi dan memperkuat kerjasama dengan berbagai pihak terkait," katanya.

Elli mengatakan bahwa penerimaan BPHTB tahun 2023 yaitu sebesar Rp245,22 miliar lebih dari target yaitu sebesar Rp222,53 miliar. Sementara pada tahun 2024, target penerimaan BPHTB yaitu sebesar Rp237 miliar.

"Dengan adanya kerja sama dengan para pemangku kepentingan terkait, kami optimistis target penerimaan BPHTB dapat tercapai dan pelayanan pada masyarakat dalam permohonan validasi BPHTB maupun dalam pendaftaran tanah dapat berjalan baik dan lancar," katanya.

Baca juga: Rakernas IMA bantu pemasaran produk UMKM Sleman

Baca juga: Sleman gelar seni budaya di Kaliurang tingkatkan kunjungan wisatawan