Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terus berupaya mengoptimalkan pemanfaatan mal pelayanan publik (MPP) digital yang tersebar di 24 daerah.

Asisten Deputi Transformasi Digital Pelayanan Publik Kementerian PANRB Yanuar Ahmad di Jakarta, Selasa, mengatakan pendampingan intensif lewat bimbingan teknis dilakukan untuk memastikan pengelola MPP digital di berbagai daerah di Indonesia memiliki kompetensi yang mumpuni.

"Lewat bimbingan teknis, kami ingin secara langsung mendampingi bapak/ibu pengelola MPP digital di 24 daerah. Harapannya kegiatan ini dapat meningkatkan kompetensi bapak/ibu,” kata Yanuar dalam keterangannya.

Selain melakukan bimbingan teknis secara intensif kepada 24 daerah yang belum optimal memanfaatkan MPP digital, Kementerian PANRB juga mendorong daerah lainnya agar masif memanfaatkan MPP.

Baca juga: Kementerian PANRB dorong digitalisasi di mal pelayanan publik

Dalam waktu dekat, Kementerian PANRB akan melakukan monitoring dan evaluasi pemanfaatan MPP digital di 60 kabupaten/kota.

Selain itu, Yanuar juga membagikan progres MPP digital dari sisi kebijakan, layanan, sistem aplikasi, serta implementasi.

Mengenai kebijakan, saat ini Kementerian PANRB dan lembaga terkait sedang melakukan pembahasan revisi Peraturan Menteri PANRB Nomor 92 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik untuk mengakomodasi kebijakan penyelenggaraan MPP digital.

"Kami juga sedang mengkaji revisi Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Mal Pelayanan Publik agar aturannya semakin komprehensif dan adaptif dengan perkembangan teknologi di bidang pelayanan publik," ujarnya.

Baca juga: BSKDN Kemendagri kawal penerapan MPP digital di daerah

Yanuar juga memastikan bahwa Kementerian PANRB dan lembaga terkait akan terus memutakhirkan layanan di MPP digital.

Salah satu upayanya adalah lewat proses pengajuan penerapan ISO 27001 agar dapat melakukan akses layanan kependudukan di MPP digital yang saat ini belum optimal.

Sinkronisasi data Satu Sehat SDMK dan SISDMK juga dilakukan agar pelayanan di MPP digital dapat berjalan optimal.

Dari sisi sistem aplikasi, Yanuar menyebut bahwa layanan MPP digital sudah dapat diunduh oleh para pengguna Android di PlayStore.

"Kami juga terus mengembangkan MPP digital agar dapat segera digunakan oleh pengguna iOS," imbuh Yanuar.

Baca juga: Stafsus Wapres ingatkan penerapan MPP digital harus teliti & hati-hati

Peluncuran awal MPP digital telah dilakukan pada Juni 2023 oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan telah beroperasi di 21 daerah. Hingga saat ini, jumlah MPP digital secara nasional bertambah menjadi 60 lokus kabupaten/kota.

Layanan yang disediakan saat ini adalah 27 layanan bidang perizinan tenaga kesehatan dengan kolaborasi bersama Kementerian Kesehatan melalui integrasi SISDMK sehingga ada optimalisasi penyederhanaan proses unggah data masyarakat.

"Lewat proses integrasi SISDMK ini tenaga kesehatan yang melakukan permohonan layanan tidak perlu lagi melakukan unggah dokumen selama pemohon telah terdaftar di SISDMK," katanya.

Baca juga: Menpan RB resmikan Mal Pelayanan Publik Kota Probolinggo
Baca juga: Pemkot Banjarbaru terapkan Mal Pelayanan Publik secara digital