Polres HST ajak masyarakat aktif jadi informan pemberantasan narkoba
7 Mei 2024 12:45 WIB
Petugas menunjukkan foto pengedar narkotika jenis sabu-sabu beserta barang bukti lainnya yang berhasil diungkap berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat di Desa Banua Jingah, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, Selasa (7/5/2024). ANTARA/HO-Polres HST.
Hulu Sungai Tengah, Kalsel (ANTARA) - Polres Hulu Sungai Tengah (HST), Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengajak masyarakat terlibat aktif menjadi informan untuk memberikan berbagai informasi kepada kepolisian terkait tindak pidana narkotika guna memberantas habis peredaran gelap narkoba di daerah itu.
Kapolres HST AKBP Jimmy Kurniawan di Hulu Sungai Tengah, Kalsel, Selasa, mengatakan sejauh ini masyarakat telah banyak membantu aparat dalam menindak pelaku kejahatan narkoba melalui berbagai informasi terkait adanya transaksi jual beli narkotika.
“Meskipun dari berbagai hasil ungkapan narkotika barang buktinya skala kecil, namun cukup sering. Karena itu, informasi dari masyarakat sangatlah penting,” ujarnya.
Jimmy juga mengimbau masyarakat khususnya remaja agar tidak sekali-kali mencoba mengkonsumsi barang haram itu karena akan berdampak buruk terhadap kondisi kesehatan dan perekonomian baik pengguna maupun keluarga.
“Kami berkomitmen kuat dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba, karena itu kami sangat membutuhkan peran masyarakat untuk menginformasi setiap hal yang mencurigakan terkait tindak pidana narkotika,” tuturnya.
Dia menjamin keselamatan dan informasi data diri pelapor akan dirahasiakan petugas, serta memastikan setiap penyalahguna narkotika diproses sesuai dengan prosedur dan aturan hukum yang berlaku.
Jimmy mengungkapkan berkat informasi dari masyarakat di Desa Banua Jingah pada Senin kemarin sekitar pukul 15.30 WITA, petugas berhasil meringkus pelaku penyalahguna narkotika jenis sabu-sabu berinisial HR (41).
Ia menjelaskan awal mula penangkapan karena informasi yang lengkap dari masyarakat yang memberitahukan kepada petugas bahwa di desa itu sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu-sabu.
Setelah petugas melakukan penyelidikan, kata dia, pelaku berhasil diringkus dan menyita empat paket sabu-sabu dengan berat 3,13 gram, uang tunai Rp600.000, timbangan digital untuk mengecer, sepeda motor, telepon seluler, beserta barang bukti lainnya.
“Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat, petugas selalu menerima informasi sehingga memudahkan dalam pengungkapan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba di Hulu Sungai Tengah,” ujar Jimmy.
Kapolres HST AKBP Jimmy Kurniawan di Hulu Sungai Tengah, Kalsel, Selasa, mengatakan sejauh ini masyarakat telah banyak membantu aparat dalam menindak pelaku kejahatan narkoba melalui berbagai informasi terkait adanya transaksi jual beli narkotika.
“Meskipun dari berbagai hasil ungkapan narkotika barang buktinya skala kecil, namun cukup sering. Karena itu, informasi dari masyarakat sangatlah penting,” ujarnya.
Jimmy juga mengimbau masyarakat khususnya remaja agar tidak sekali-kali mencoba mengkonsumsi barang haram itu karena akan berdampak buruk terhadap kondisi kesehatan dan perekonomian baik pengguna maupun keluarga.
“Kami berkomitmen kuat dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba, karena itu kami sangat membutuhkan peran masyarakat untuk menginformasi setiap hal yang mencurigakan terkait tindak pidana narkotika,” tuturnya.
Dia menjamin keselamatan dan informasi data diri pelapor akan dirahasiakan petugas, serta memastikan setiap penyalahguna narkotika diproses sesuai dengan prosedur dan aturan hukum yang berlaku.
Jimmy mengungkapkan berkat informasi dari masyarakat di Desa Banua Jingah pada Senin kemarin sekitar pukul 15.30 WITA, petugas berhasil meringkus pelaku penyalahguna narkotika jenis sabu-sabu berinisial HR (41).
Ia menjelaskan awal mula penangkapan karena informasi yang lengkap dari masyarakat yang memberitahukan kepada petugas bahwa di desa itu sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu-sabu.
Setelah petugas melakukan penyelidikan, kata dia, pelaku berhasil diringkus dan menyita empat paket sabu-sabu dengan berat 3,13 gram, uang tunai Rp600.000, timbangan digital untuk mengecer, sepeda motor, telepon seluler, beserta barang bukti lainnya.
“Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat, petugas selalu menerima informasi sehingga memudahkan dalam pengungkapan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba di Hulu Sungai Tengah,” ujar Jimmy.
Pewarta: Tumpal Andani Aritonang
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024
Tags: