Jakarta (ANTARA News) - Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Tulus Abadi meminta Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo yang akrab disapa Jokowi untuk membuat Peraturan daerah (Perda) mengenai larangan penggunaan plastik di DKI Jakarta.
"Saya dorong kepada Pak Gubernur untuk mengeluarkan Perda melarang supermarket menggunakan tas kresek sebagai bungkus atau konsumen dikenakan biaya untuk pembungkusnya," kata Tulus usai Rembuk Provinsi DKI, Kamis.
Menurut dia, Perda bisa menekan konsumen untuk dikenai biaya tambahan Rp500 per belanjaan kelipatan Rp100.000.
Tulus mengakui inisiatif ini sudah dia tunjukkan kepada Jokowi dua bulan lalu.
"Secara langsung belum, cuman Pak Gubernur kan dari dua bulan yang lalu sudah mengeluarkan imbauan agar supermarket mengurangi penggunaan plastik, dan sekarang kita harapkan ini jadi Perda jangan cuma himbauan agar mengikat," katanya.
Tulus juga meminta Jokowi memperbanyak ruang terbuka hijau (RTH). "Dari data yang saya baca RTH di DKI itu hanya 270 hektar, lebih sempit dibanding luas mal di Jakarta yang 390 hektar. Jadi di Jakarta itu ada 173 mal dengan luas 390 hektar, sedangkan RTH hanya 270 hektar, ini kan konyol," katanya.
Jokowi diminta buat Perda anti kantong plastik
12 Desember 2013 16:02 WIB
(ANTARA/Eric Ireng)
Pewarta: Ida Nurcahyani
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2013
Tags: