Jambi (ANTARA) - Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jambi mencatat realisasi pendapatan negara sebesar Rp1,6 triliun hingga posisi 31 Maret 2024.

Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jambi Burhani AS, di Jambi, Senin, mengatakan realisasi tersebut terkontraksi sebesar 12,22 persen dibandingkan realisasi pada periode yang sama tahun 2023.

Hal itu disebabkan oleh turunnya penerimaan yang cukup signifikan pada jenis PPN sebesar 16,74 persen (year on year/yoy). Realisasi pendapatan negara tumbuh 18,68 persen dari target penerimaan selama 2024.

Dari sisi penerimaan perpajakan, realisasi mencapai Rp1,32 triliun dari total pagu sebesar Rp7,99 triliun.

Penerimaan perpajakan dirinci berasal dari pajak penghasilan nonmigas sebesar Rp615,50 miliar, pajak pertambahan nilai sebesar Rp659,81 miliar, pajak bumi dan bangunan mencapai Rp2,53 miliar.

Dari sisi perpajakan internasional sampai 31 Maret 2024, bea masuk (BM) terealisasi sebesar Rp1,78 miliar atau sebesar 15,95 persen dari target sebesar Rp11,14 miliar.

Sedangkan bea keluar (BK) terealisasi sebesar Rp24,10 miliar atau sebesar 6,53 persen dari target sebesar Rp368,79 miliar.

Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp282,29 miliar atau tumbuh 2,56 persen dari realisasi tahun 2023. Target PNBP selama 2024 sebesar Rp591,67 miliar.

Realisasi PNBP lainnya sebesar Rp27,79 miliar sampai 31 Maret 2024.

Capaian bulan ini adalah yang terkecil dalam tiga tahun terakhir. Terutama dikarenakan penurunan PNBP kendaraan yang biasanya mendominasi dan PNBP kepelabuhan.

Sementara itu, PNBP BLU sampai Maret 2024 terealisasi sebesar Rp10,76 miliar. Pendapatan ini disumbang oleh sektor pendapatan jasa pelayanan pendidikan (satker UIN STS Jambi, Unja, dan Poltekkes Jambi) serta pendapatan jasa pelayanan rumah sakit (satker Rumah Sakit Bhayangkara).
Baca juga: Pembiayaan ultramikro di Jambi mencapai Rp143,52 miliar selama 2023
Baca juga: DJPb Jambi sebut penyaluran KUR capai Rp1 triliun