Tangerang (ANTARA) - Pemerintah Kota Tangerang UPT Pelayanan Metrologi Legal memastikan seluruh SPBU telah memenuhi standar uji tera ulang mencapai 100 persen.

"Pemerintah Kota Tangerang telah memastikan ketiadaan kecurangan dalam tera (takar) timbangan SPBU di Kota Tangerang," kata Kepala UPT Pelayanan Metrologi Legal Kota Tangerang Nur Hidayati di Tangerang Senin.

Ia mengatakan telah melakukan proses pengecekan terhadap seluruh SPBU di Kota Tangerang. Sepanjang tahun 2023, Pemkot Tangerang memastikan 79 SPBU di Kota Tangerang semuanya telah memenuhi standar uji tera ulang.

“Kami selama ini telah rutin melakukan pengecekan (uji tera) secara berkala untuk mengantisipasi adanya kecurangan takaran timbangan di seluruh SPBU di Kota Tangerang. Jadi, masyarakat tidak perlu khawatir karena seratus persen SPBU di Kota Tangerang telah dipastikan lulus uji tera tersebut,” ujarnya.

Ia melanjutkan, Pemkot Tangerang juga rutin melakukan uji tera ulang sesuai dengan prosedur skala waktu yang telah ditentukan.

Tidak hanya memastikan ketepatan timbangan, Pemkot Tangerang juga melakukan pengawasan terhadap administrasi seluruh SPBU di Kota Tangerang.

“Kami biasanya melakukan pengujian tera ulang setahun sekali, serta ditambah dalam beberapa momentum penting untuk memastikan kualitas ketepatan takaran timbangan di seluruh SPBU di Kota Tangerang,” katanya.

Selain itu, Pemkot Tangerang juga membuka layanan pengaduan untuk seluruh masyarakat yang mendapati keberadaan SPBU bertindak nakal (tidak sesuai tera) di Kota Tangerang dengan cara membuat laporan pengaduan.

Pengaduan bisa disampaikan melalui 0821-3582-7972, media sosial @metrologitangerangkota serta surel beralamat di metrologitangerang@gmail.com

Baca juga: Pemkot Tangerang tambah lintasan road race beraspal SirkuitSelapajang
Baca juga: Pemkot Tangerang imbau masyarakat cek keamanan pangan dipasar