Jakarta (ANTARA News) - Kuis Kebangsaan yang ditayangkan salah satu televisi milik MNC Group mendapat sorotan dari Komisi Penyiaran Indonesia.

"Secara umum, suatu program tidak boleh dibiayai oleh peserta pemilu kecuali itu iklan," kata Ketua KPI, Judhariksawan, di Kantor Dewan Pers, Rabu.

Judha mengataka, pihaknya telah memanggil RCTI terkait penayangan Kuis Kebangsaan yang sarat muatan politik dari pasangan capres-cawapres dari Partai Hanura, Wiranto-Hary Tanoe. Yang teakhir ini adalah pemilik MNC Group, di mana stasiun televisi RCTI, Global TV, dan MNC TV bernaung.

"Kami telah memanggil RCTI untuk menyoal pembiayaan dan program dalam tayangan tersebut. RCTI bilang kuis kebangsaan itu adalah iklan," katanya.

Meski begitu, KPI tidak lantas menganggapnya merupakan tayangan yang dibiayai oleh pengiklan.

"Tayangan tersebut seperti berlindung di balik iklan. Padahal pengiklan itu merupakan pihak ketiga yang terafiliasi dengan pasangan capres-cawapres."

"Dengan alasan ada iklan mereka seolah lepas di situ (larangan pembiayaan berita oleh parpol atau politisi)," kata dia.

Sementara itu, Wiranto yang juga menjadi pemandu dalam Kuis Kebangsaan mengakui acara tersebut telah dirancang sedemikian rupa.

"Semua itu sudah di-setting. Tetapi perancangan itu tidak melanggar undang-undang, tidak melanggar aturan dan diizinkan. Jangan hanya mendasarkan pada suka atau tidak suka, merasa ada persaingan kemudian sesuatu yang baik disalahkan," kata mantan panglima ABRI itu.

"Itu bukan untuk menjerumuskan. Itu 'khan untuk menumbuhkan gairah di tengah masyarakat dalam mempelajari sejarah sekaligus mempelajari kepahlawanan kita," kata dia.


Mempelajari budaya, mempelajari hal-hal yg positif bagi negara ini. Mohonlah ya jangan dicurigai. Jangan kemudian dianggap ini akal-akalan, kami tulus melakukan itu, karena kami merasa semangat kebangsaan sudah luntur, apa salahnya memberikan lewat cara yang menarik," katanya.