11 korban kecelakaan KRL masih dirawat di RSPP
11 Desember 2013 14:07 WIB
Tabrakan KRL Rute Serpong-Tanah Abang dan Truk Tangki BBM di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan, pada Senin (9/12) menyebabkan tujuh orang meninggal dunia dan sekitar 80 orang terluka. (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)
Jakarta (ANTARA News) - Sebanyak 11 korban kecelakaan Kereta Rel Listrik (KRL) di kawasan Bintaro masih dirawat di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) Jakarta sementara tiga pasien lainnya sudah diperbolehkan pulang ke rumah pada Rabu.
Korban kecelakaan KRL yang tercatat menjalani perawatan di RSPP terdiri atas Renita, Sa'adah, Aslinda Syafrial, Mudjiono, Chosimin, Arina Melianda, Ucu Uswatun Hasanah, Rachmad Arifandi, Riska Andini, Tuti Nurbati, dan Dewi Sartika.
"Secara keseluruhan pasien rata-rata dalam keadaan stabil," kata Kepala Manajemen Bisnis RSPP dr. Indra Maulana.
Menurut dia, semua pasien mengalami luka bakar pada tubuh bagian atas dan satu pasien mengalami patah tulang namun tidak memerlukan tindakan operasi.
"Kondisi luka bakar pasien kalau dipersentasekan dari lima hingga 37 persen," katanya.
Dia juga mengatakan bahwa sampai sekarang para korban belum bisa dimintai keterangan karena masih dalam fase pemulihan kondisi fisik dan psikis.
Ia menambahkan, seluruh biaya perawatan korban kecelakaan KRL akan ditanggung oleh PT Pertamina.
"Namun kami belum bisa menentukan jumlah besar biaya yang akan ditanggung," katanya.
Korban kecelakaan KRL yang tercatat menjalani perawatan di RSPP terdiri atas Renita, Sa'adah, Aslinda Syafrial, Mudjiono, Chosimin, Arina Melianda, Ucu Uswatun Hasanah, Rachmad Arifandi, Riska Andini, Tuti Nurbati, dan Dewi Sartika.
"Secara keseluruhan pasien rata-rata dalam keadaan stabil," kata Kepala Manajemen Bisnis RSPP dr. Indra Maulana.
Menurut dia, semua pasien mengalami luka bakar pada tubuh bagian atas dan satu pasien mengalami patah tulang namun tidak memerlukan tindakan operasi.
"Kondisi luka bakar pasien kalau dipersentasekan dari lima hingga 37 persen," katanya.
Dia juga mengatakan bahwa sampai sekarang para korban belum bisa dimintai keterangan karena masih dalam fase pemulihan kondisi fisik dan psikis.
Ia menambahkan, seluruh biaya perawatan korban kecelakaan KRL akan ditanggung oleh PT Pertamina.
"Namun kami belum bisa menentukan jumlah besar biaya yang akan ditanggung," katanya.
Pewarta: Try Reza Essra
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2013
Tags: