Imigrasi dalami tujuan pria asal Malaysia masuk Indonesia lewat hutan
6 Mei 2024 09:53 WIB
Seorang pria berinisial AA warga Negara Malaysia (baju hitam bertopi) ditangkap petugas Imigrasi bersama BAIS karena masuk ke wilayah Indonesia secara ilegal. ANTARA/HO-Humas Imigrasi Putussibau/aa.
Kapuas Hulu (ANTARA) - Petugas Imigrasi Putussibau Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat saat ini sedang mendalami tujuan seorang pria asal Negara Malaysia yang nekad masuk Indonesia melalui hutan belantara Kecamatan Badau yang merupakan daerah perbatasan Indonesia-Malaysia, di wilayah setempat.
"Pria berinisial AA itu sudah kami tangkap di Kedamin Hilir Putussibau Selatan dan sedang menjalani pemeriksaan," kata Kasubsi Teknologi Informasi, Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Putussibau Joenari, di Putussibau Kapuas Hulu, Senin.
Joenari mengatakan dari keterangan sementara pria tersebut nekad masuk ke wilayah Indonesia melalui hutan dengan berjalan kaki, sedangkan paspor yang dimilikinya sudah tidak bisa digunakan lagi, karena habis masa berlaku.
Petugas Imigrasi bersama anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) melakukan pengintaian selama dua hari.
Hingga akhirnya, pria berinisial AA itu tertangkap di Kelurahan Kedamin Hilir di Kecamatan Putussibau Selatan, Kabupaten Kapuas Hulu, pukul 17.00 WIB, Minggu (5/05) kemarin.
"Yang bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan," katanya.
Terkait pengawasan orang asing, Joenari menegaskan saat ini pihaknya telah memperketat pengawasan terutama terhadap sejumlah aktivitas warga negara asing yang ada di Kabupaten Kapuas Hulu.
Ia pun meminta agar semua pihak terus bersinergi dalam upaya pengawasan orang asing di wilayah Kapuas Hulu, termasuk lapisan masyarakat.
"Tentu kami tidak bisa bekerja sendiri, demi menjaga keamanan dan ketertiban maka pengawasan terhadap keberadaan orang asing mesti kita lakukan bersama-sama," kata Joenari.
Baca juga: 3.763 pelintas batas Indonesia dan Malaysia melalui Dumai
Baca juga: Polda Kaltara-Polisi Sabah sepakat cegah kejahatan di laut perbatasan
"Pria berinisial AA itu sudah kami tangkap di Kedamin Hilir Putussibau Selatan dan sedang menjalani pemeriksaan," kata Kasubsi Teknologi Informasi, Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Putussibau Joenari, di Putussibau Kapuas Hulu, Senin.
Joenari mengatakan dari keterangan sementara pria tersebut nekad masuk ke wilayah Indonesia melalui hutan dengan berjalan kaki, sedangkan paspor yang dimilikinya sudah tidak bisa digunakan lagi, karena habis masa berlaku.
Petugas Imigrasi bersama anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) melakukan pengintaian selama dua hari.
Hingga akhirnya, pria berinisial AA itu tertangkap di Kelurahan Kedamin Hilir di Kecamatan Putussibau Selatan, Kabupaten Kapuas Hulu, pukul 17.00 WIB, Minggu (5/05) kemarin.
"Yang bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan," katanya.
Terkait pengawasan orang asing, Joenari menegaskan saat ini pihaknya telah memperketat pengawasan terutama terhadap sejumlah aktivitas warga negara asing yang ada di Kabupaten Kapuas Hulu.
Ia pun meminta agar semua pihak terus bersinergi dalam upaya pengawasan orang asing di wilayah Kapuas Hulu, termasuk lapisan masyarakat.
"Tentu kami tidak bisa bekerja sendiri, demi menjaga keamanan dan ketertiban maka pengawasan terhadap keberadaan orang asing mesti kita lakukan bersama-sama," kata Joenari.
Baca juga: 3.763 pelintas batas Indonesia dan Malaysia melalui Dumai
Baca juga: Polda Kaltara-Polisi Sabah sepakat cegah kejahatan di laut perbatasan
Pewarta: Teofilusianto Timotius
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024
Tags: