Dewan Transportasi: KAI harus benahi sistem keselamatan penumpang
11 Desember 2013 13:26 WIB
Penumpang berdesakan dalam gerbong Kereta Rel Listrik (KRL) Jakarta Kota-Bekasi di Jakarta, Senin (1/4). Dewan Transportasi Kota Jakarta menyarankan PT Kereta Api Indonesia membenahi manajemen keselamatan penumpang. (ANTARA/Paramayuda)
Jakarta (ANTARA News) - Dewan Transportasi Kota Jakarta menyayangkan ketiadaan alat keselamatan memadai di KRL 1311 Rute Serpong-Tanah Abang yang menabrak truk minyak pada Senin (9/12) dan menyarankan PT Kereta Api Indonesia (KAI) memperbaiki sistem keselamatan penumpang.
"Kalau dilihat kejadian Senin lalu, ada beberapa hal yang perlu dijadikan perhatian, salah satunya pembenahan manajemen keselamatan PT KAI," kata Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta Azas Tigor Nainggolan saat dihubungi ANTARA News di Jakarta, Rabu.
"PT KAI harus ditegur terkait manajemen keselamatan, evaluasi manajemen keselamatan enggak becus, masa alat pemecah kaca di kereta sering hilang, dan pas saat kejadian kecelakaan itu di kereta tidak ada alat pemadam kebakarannya," tambah dia.
Menurut dia, PT KAI perlu melakukan pembenahan manajemen perlintasan kereta yang sampai saat ini masih semrawut.
"Pengelolaan pintu sebidang kereta api banyak yang semrawut, belum lagi perawatannya yang kurang bagus. Seperti di Percetakan Negara, naik turunnya palang harus dilakukan secara manual dengan didorong, itu sangat tidak ideal," katanya.
Di samping itu, lanjut dia, kondisi aspal jalan di sekitar pintu kereta api sering rusak sehingga kendaraan tidak bisa lewat dengan lancar.
Selanjutnya, Tigor menyarankan, PT KAI dan pemerintah daerah harus menggiatkan sosialisasi dan edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya yang tinggal di sekitar pintu perlintasan kereta api, tentang pentingnya menaati aturan keselamatan transportasi kereta api.
"Kasih sosialisasi dengan lurah untuk mengumpulkan warga dan memberi edukasi bahwa di sini ada perlintasan KA, jelaskan faktor keselamatannya. Saya tinggal di daerah perlintasan KA, di Matraman, tapi sampai saat ini enggak ada tuh sosialisasi," katanya.
Penegakan hukum, menurut dia, juga menjadi poin penting yang harus dilakukan untuk menghindari kecelakaan kereta api.
"Banyak perlintasan KA yang dikuasai Pak Ogah, seringnya palang sudah menutup setengah tapi mereka tetap izinkan masuk," katanya.
Sebelumnya Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama juga menyatakan pemerintah daerah akan menangkapi para pengatur lalu lintas tidak resmi yang sering disebut "Polisi Cepek" atau "Pak Ogah."
"Kalau dilihat kejadian Senin lalu, ada beberapa hal yang perlu dijadikan perhatian, salah satunya pembenahan manajemen keselamatan PT KAI," kata Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta Azas Tigor Nainggolan saat dihubungi ANTARA News di Jakarta, Rabu.
"PT KAI harus ditegur terkait manajemen keselamatan, evaluasi manajemen keselamatan enggak becus, masa alat pemecah kaca di kereta sering hilang, dan pas saat kejadian kecelakaan itu di kereta tidak ada alat pemadam kebakarannya," tambah dia.
Menurut dia, PT KAI perlu melakukan pembenahan manajemen perlintasan kereta yang sampai saat ini masih semrawut.
"Pengelolaan pintu sebidang kereta api banyak yang semrawut, belum lagi perawatannya yang kurang bagus. Seperti di Percetakan Negara, naik turunnya palang harus dilakukan secara manual dengan didorong, itu sangat tidak ideal," katanya.
Di samping itu, lanjut dia, kondisi aspal jalan di sekitar pintu kereta api sering rusak sehingga kendaraan tidak bisa lewat dengan lancar.
Selanjutnya, Tigor menyarankan, PT KAI dan pemerintah daerah harus menggiatkan sosialisasi dan edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya yang tinggal di sekitar pintu perlintasan kereta api, tentang pentingnya menaati aturan keselamatan transportasi kereta api.
"Kasih sosialisasi dengan lurah untuk mengumpulkan warga dan memberi edukasi bahwa di sini ada perlintasan KA, jelaskan faktor keselamatannya. Saya tinggal di daerah perlintasan KA, di Matraman, tapi sampai saat ini enggak ada tuh sosialisasi," katanya.
Penegakan hukum, menurut dia, juga menjadi poin penting yang harus dilakukan untuk menghindari kecelakaan kereta api.
"Banyak perlintasan KA yang dikuasai Pak Ogah, seringnya palang sudah menutup setengah tapi mereka tetap izinkan masuk," katanya.
Sebelumnya Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama juga menyatakan pemerintah daerah akan menangkapi para pengatur lalu lintas tidak resmi yang sering disebut "Polisi Cepek" atau "Pak Ogah."
Pewarta: Ida Nurcahyani
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2013
Tags: