Jakarta (ANTARA) - Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam merevitalisasi bahasa daerah penting dilakukan secara bertahap, sistematis, dan berkelanjutan.

"Pemerintah, baik pusat maupun daerah, harus bersinergi untuk menekan penurunan vitalitas bahasa daerah melalui upaya revitalisasi," kata Kepala Badan Bahasa Kemendikbudristek E. Aminudin Aziz, dalam keterangan, di Jakarta, Minggu.

Aminudin Aziz mengatakan Indonesia sebagai negara dengan kebhinekaan bahasa terbesar kedua di dunia menghadapi tantangan serius dalam pelestarian bahasa daerah.

Baca juga: Kemendikbudristek tekan laju kepunahan bahasa daerah lewat FTBIN 2024

Tren kepunahan yang mengkhawatirkan terjadi akibat munculnya sikap negatif penutur terhadap bahasa daerahnya, meningkatnya perkawinan silang antarpenutur bahasa daerah, globalisasi, dan urbanisasi, serta kebijakan yang tidak selalu berpihak kepada pelestarian bahasa daerah.

Menurut dia, faktor-faktor tersebut mengancam keberadaan 718 bahasa daerah yang ada di Indonesia.

"Data terkini menunjukkan penurunan signifikan dalam vitalitas beberapa bahasa daerah, yang berarti jumlah bahasa yang mengalami kemunduran terus meningkat," kata Aminudin Aziz.

Menurut dia, revitalisasi bahasa daerah membutuhkan pendekatan multilevel yang melibatkan berbagai kalangan, mulai dari komunitas lokal hingga kerja sama internasional.

Baca juga: Kemendikbudristek revitalisasi 59 bahasa daerah pada 2023

Kebijakan ini mencakup pengakuan atas pentingnya bahasa daerah dalam bidang pendidikan, pemanfaatan teknologi, dan digitalisasi.

Selain itu, peningkatan penggunaan bahasa daerah dalam kehidupan sehari-hari, khususnya di lingkungan keluarga, akan menjadi pendukung utama kelestarian bahasa daerah.

Kebijakan Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) di Indonesia telah mengalami beberapa fase, dengan pendekatan yang berbeda sesuai dengan kondisi dan kebutuhan setiap bahasa.

Mulai tahun 2021, Kemendikbudristek melalui Badan Bahasa menerapkan arah baru dalam implementasi RBD di Indonesia.

Baca juga: Badan Bahasa tambah provinsi sasaran revitalisasi bahasa daerah

Arah baru program RBD tersebut mencakup sinergi dan kemitraan, pengembangan kurikulum, bimtek guru master, pelibatan berbagai pihak dan ranah penggunaan, serta prestise bahasa daerah dalam media dan kegiatan sosial kemasyarakatan.