Bandung (ANTARA News) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI Irman Gusman mengungkapkan bahwa sesungguhnya DPD sepakat untuk melakukan moratorium pemekaran daerah.

"Mengingat bahwa banyak motif yang disinyalir DOB itu ada karena kepentingan politik," ujar Irman usai memberikan kuliah umum di Universitas Pendidikan Indonesia Bandung, Senin (9/12).

Irman tidak memungkiri bahwa DOB yang semula bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat di wilayah terpencil Indonesia, justru kerap dijadikan sebagai alat untuk tujuan politik oleh beberapa pihak.

"Makanya sekarang menurut saya, sesungguhnya DPD sepakat untuk melakukan moratorium, tapi tentu itu juga harus sesuai dengan Undang-Undang," ujar Irman.

Oleh sebab itu Irman menilai bahwa baik pemerintah, DPR, dan DPD perlu mencari jalan tengah supaya pembentukan daerah otonomi baru atau pemekaran menjadi tidak mudah.

Irman kemudian menambahkan bahwa meskipun pemerintah mencanangkan moratorium atas pemekaran daerah otonomi baru, namun Irman berpendapat bahwa undang-undang tidak memberikan ruang untuk moratorium.

"Sehingga mekanismenya yang harus kita perketat, tidak mudah otonomi daerah itu diberikan tanpa kesiapan untuk mandiri," kata Irman.

Irman mengungkapkan bahwa sekitar 85 persen daerah otonomi baru, dinyatakan tidak berhasil karena secara administratif masih belum memadai.

Meskipun daerah otonomi baru tersebut dibina oleh Kementerian Dalam Negeri, namun pada kenyataannya ketika sistem administrasi daerah masih belum memadai, maka daerah otonomi baru bisa dinyatakan tidak berhasil.

"Seharusnya ini saatnya kita untuk mengevaluasi otonomi baru ini," ujar Irman.(*)