Rp10-25 juta dari Jasa Raharja untuk para korban
9 Desember 2013 22:06 WIB
Evakuasi korban kecelakaan kereta di Bintaro, Jakarta, menyusul KRL tujuan Stasiun Tanah Abang menabrak truk tangki bermuatan 24.000 liter premium di perlintasan kereta Bintaro. (ANTARA/Puspa Perwitasari)
Jakarta (ANTARA News) - Kepala Cabang Banten Jasa Raharja Triyugara menegaskan bahwa semua korban kecelakaan kereta api versus truk tangki BBM di perlintasan kereta api Bintaro, Jakarta Selatan, akan mendapatkan santunan yang jumlah bervariasi.
Ditemui di Bintaro, Senin, Triyugara menjelaskan, korban luka akan mendapat santunan sebesar Rp10 juta, sedangkan ahli waris korban meninggal dunia bakal mendapat santunan Rp25 juta.
"Kalau masuk rumah sakit akan diberikan langsung jaminannya. Dan untuk yang meninggal akan kita data ahli warisnya," katanya.
Seluruh korban kecelakaan sudah dievakuasi yang kemudian diketahui seluruhnya ada 86 korban, diantaranya lima orang dipastikan meninggal dunia.
Ditemui di Bintaro, Senin, Triyugara menjelaskan, korban luka akan mendapat santunan sebesar Rp10 juta, sedangkan ahli waris korban meninggal dunia bakal mendapat santunan Rp25 juta.
"Kalau masuk rumah sakit akan diberikan langsung jaminannya. Dan untuk yang meninggal akan kita data ahli warisnya," katanya.
Seluruh korban kecelakaan sudah dievakuasi yang kemudian diketahui seluruhnya ada 86 korban, diantaranya lima orang dipastikan meninggal dunia.
Pewarta: Deny Yuliansari
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2013
Tags: