Mapolsek Pangkalan Banteng-Kalteng diserang orang tak dikenal
3 Mei 2024 16:27 WIB
Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol. Erlan Munaji (kiri) dan keempat terduga pelaku penyerangan Mako Polsek Pangkalan Banteng yang berhasil diamankan oleh petugas, Jumat (3/5/2024). ANTARA/HO-Humas Polda Kalimantan Tengah.
Palangka Raya (ANTARA) - Jajaran Polres Kotawaringin Barat bersama Polsek Pangkalan Banteng, Kalimantan Tengah, berhasil meringkus empat orang tak dikenal (OTK) yang melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis parang ke Polsek Pangkalan Banteng.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, keempat OTK tersebut berinisial C, K, A dan S," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol. Erlan Munaji, saat konferensi pers di Palangka Raya, Jumat.
Dia menjelaskan, penyerangan tersebut terjadi pada Jumat (3/5) sekitar pukul 02.45 WIB. Pada saat kejadian, terdapat satu unit pikap yang melaju dari arah Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur menuju Kota Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat.
Namun tiba-tiba pikap tersebut berbelok memasuki ke Mako Polsek Pangkalan Banteng dan hampir menabrak anggota kepolisian yang berada di gapura.
"Kemudian turun empat pria yang tak dikenal yang salah seorangnya membawa senjata tajam jenis parang," ucapnya.
Para pelaku kemudian mengejar anggota kepolisian dan turut memasuki Mako Polsek Pangkalan Banteng. Selanjutnya, keempat pelaku berhasil ditangkap oleh petugas yang berjaga.
Keempat pelaku tersebut dibawa ke Mapolres Kotawaringin Barat, guna dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut terkait motif para pelaku melakukan penyerangan.
"Kami masih melakukan pendalaman terhadap keempat pelaku tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, petugas berhasil menangkap 13 terduga pelaku penjarahan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit, yang melakukan aksi di PT BJAP, Desa Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat, pada Kamis (2/5/2024) malam.
13 pelaku tersebut terdiri dari sembilan pria dan empat wanita berinisial EBP, N, B, DK, PL, A, KS, I M, D, U, J dan TW.
"Namun saat pemeriksaan, J dan TW kemudian dibebaskan karena tidak terbukti melakukan pencurian," bebernya.
J dan TW diketahui merupakan warga Kotawaringin Barat, sedangkan 11 pelaku lainnya adalah warga Kabupaten Seruyan. Seluruh pelaku kemudian diamankan ke Mako Brimob.
Selain 11 pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa lima unit pikap yang telah berisikan TBS hasil curian, alat panen sawit dan angkong.
"Dari pemeriksaan sementara, empat wanita yang ditangkap perannya membantu menyediakan tempat kos pelaku dan mengajak melakukan pencurian massal. Lima pelaku positif narkoba usai di tes urine," ujarnya.
Ia menegaskan, penggunaan narkoba dilakukan para pelaku untuk menjaga stamina dan kesehatan supaya kuat melakukan aksi pencurian. Saat ini tim sedang melakukan pengungkapan narkoba dan pemeriksaan lebih lanjut, mencari siapa otak pelaku.
"Seluruh pelaku yang kini ditangkap dominan warga Kabupaten Seruyan, kemudian empat orang lainnya warga setempat," jelasnya.
Erlan pun mengimbau agar masyarakat bisa menjaga Kamtibmas dan iklim investasi agar dapat berjalan aman dengan tidak melakukan lagi pencurian sawit secara massal.
"Kita terus mengoptimalkan satgas Penanganan Konflik Sosial (PKS). Kita turut mengimbau agar perusahaan juga harus bisa memberikan hak masyarakat," demikian Kombes Erlan Munaji.
Baca juga: Kapolda Kalteng ingatkan waspadai sindikat pencurian pecah kaca mobil
Baca juga: Dua orang penyalahguna BBM subsidi di Kalteng terancam 6 tahun penjara
"Setelah dilakukan pemeriksaan, keempat OTK tersebut berinisial C, K, A dan S," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol. Erlan Munaji, saat konferensi pers di Palangka Raya, Jumat.
Dia menjelaskan, penyerangan tersebut terjadi pada Jumat (3/5) sekitar pukul 02.45 WIB. Pada saat kejadian, terdapat satu unit pikap yang melaju dari arah Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur menuju Kota Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat.
Namun tiba-tiba pikap tersebut berbelok memasuki ke Mako Polsek Pangkalan Banteng dan hampir menabrak anggota kepolisian yang berada di gapura.
"Kemudian turun empat pria yang tak dikenal yang salah seorangnya membawa senjata tajam jenis parang," ucapnya.
Para pelaku kemudian mengejar anggota kepolisian dan turut memasuki Mako Polsek Pangkalan Banteng. Selanjutnya, keempat pelaku berhasil ditangkap oleh petugas yang berjaga.
Keempat pelaku tersebut dibawa ke Mapolres Kotawaringin Barat, guna dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut terkait motif para pelaku melakukan penyerangan.
"Kami masih melakukan pendalaman terhadap keempat pelaku tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, petugas berhasil menangkap 13 terduga pelaku penjarahan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit, yang melakukan aksi di PT BJAP, Desa Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat, pada Kamis (2/5/2024) malam.
13 pelaku tersebut terdiri dari sembilan pria dan empat wanita berinisial EBP, N, B, DK, PL, A, KS, I M, D, U, J dan TW.
"Namun saat pemeriksaan, J dan TW kemudian dibebaskan karena tidak terbukti melakukan pencurian," bebernya.
J dan TW diketahui merupakan warga Kotawaringin Barat, sedangkan 11 pelaku lainnya adalah warga Kabupaten Seruyan. Seluruh pelaku kemudian diamankan ke Mako Brimob.
Selain 11 pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa lima unit pikap yang telah berisikan TBS hasil curian, alat panen sawit dan angkong.
"Dari pemeriksaan sementara, empat wanita yang ditangkap perannya membantu menyediakan tempat kos pelaku dan mengajak melakukan pencurian massal. Lima pelaku positif narkoba usai di tes urine," ujarnya.
Ia menegaskan, penggunaan narkoba dilakukan para pelaku untuk menjaga stamina dan kesehatan supaya kuat melakukan aksi pencurian. Saat ini tim sedang melakukan pengungkapan narkoba dan pemeriksaan lebih lanjut, mencari siapa otak pelaku.
"Seluruh pelaku yang kini ditangkap dominan warga Kabupaten Seruyan, kemudian empat orang lainnya warga setempat," jelasnya.
Erlan pun mengimbau agar masyarakat bisa menjaga Kamtibmas dan iklim investasi agar dapat berjalan aman dengan tidak melakukan lagi pencurian sawit secara massal.
"Kita terus mengoptimalkan satgas Penanganan Konflik Sosial (PKS). Kita turut mengimbau agar perusahaan juga harus bisa memberikan hak masyarakat," demikian Kombes Erlan Munaji.
Baca juga: Kapolda Kalteng ingatkan waspadai sindikat pencurian pecah kaca mobil
Baca juga: Dua orang penyalahguna BBM subsidi di Kalteng terancam 6 tahun penjara
Pewarta: Adi Wibowo/Rajib Rizali
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024
Tags: