Menurut Qosasi, "Bila terhadap Bank Mutiara, mengatakan CAR-nya di bawah delapan persen, ini bagian dari trik market para investor agar saham Bank Mutiara itu bisa rendah dan murah."
"Sehingga ini menguntungkan current investor dengan cara membeli saham Bank Mutiara dengan harga murah dan seminimal mungkin," kata Qosasi, di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin.
Ia menambahkan, kalau dilakukan pemberitaan negatif terhadap Bank Mutiara, maka diharapkan harga saham Bank Mutiara jatuh.
"Pasti harga saham Bank Mutiara akan turun karena selama ini, Bank Mutiara secara dana pihak ketiga, likuiditas dia bagus, solvabilitas bagus. Kalau kita bicara masalah permodalan, itu nanti akan ada koordinasi dengan pemegang saham, yakni Lembaga Penjamin Simpanan," kata Qosasi.
Pada kesempatan berbeda sebelumnya, Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan, Mirza Adityaswara, mengatakan, November 2013 ini tahun terakhir LPS mendivestasi Bank Mutiara seharga Rp 6,7 triliun, sesuai dengan dana penyelamatan Bank Century.
Tahun depan, LPS diizinkan Undang-Undang LPS melepas Bank Mutiara dengan harga terbaik.
"Bank Mutiara diselamatkan LPS, kami harus divestasi 3+1+1 (tahun) total lima tahun, jatuh temponya November 2013. Tahun keenam diperbolehkan untuk menjual dengan harga terbaik, 2014 akan dijual dengan harga terbaik," ujarnya, di Komisi XI DPR, Jakarta, Selasa (3/9).
Menurut Adityaswara, harga terbaik Bank Mutiara bisa di atas atau di bawah Rp 6,7 triliun. Namun, yang perlu digarisbawahi, angka itu tidak berkaitan untung atau rugi, namun terkait nilai penyelamatan ekonomi.
"Waktu LPS masuk tidak dalam posisi ambil untung, itu dalam posisi penyelamatan," katanya.
Dia menambahkan, untuk penawar Bank Mutiara, LPS mendapati dua calon investor yang lolos persyaratan administratif. Sayangnya, dua calon kuat pembeli Bank Mutiara tersebut gagal lantaran tidak melakukan pengajuan penawaran kembali untuk membeli Bank Mutiara.
"Untuk tahun ini kita sudah tutup, tadinya ada dua (investor) tapi mereka tidak menyampaikan penawaran," kata dia.