Desa Modisi jadi alternatif lokasi relokasi warga Pulau Ruang
2 Mei 2024 22:51 WIB
Gubernur Olly Dondokambey bersama Kepala BNPB Letjen Suharyanto dan pemangku kepentingan rakor bersama terkait erupsi Gunung Ruang di Pulau Ruang, Kabupaten Sitaro. ANTARA/Karel A Polakitan (1)
Manado (ANTARA) - Desa Modisi, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan menjadi alternatif bagi Pemprov Sulawesi Utara (Sulsel) sebagai lokasi relokasi warga Pulau Ruang akibat erupsi gunung di pulau tersebut.
"Sudah menjadi keputusan, saya kira daerah itu (Pulau Ruang) akan dikosongkan," kata Gubernur Sulsel Olly Dondokambey saat rakor erupsi Gunung Ruang dengan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto dan pemangku kepentingan terkait di Manado, Kamis.
Baca juga: Pemerintah akan relokasi 300 KK terdampak erupsi Gunung Ruang
Artinya, menurut Gubernur Olly, Pulau Ruang di Kabupaten Kepulauan Sitaro tersebut tidak lagi menjadi tempat tinggal.
Pemerintah provinsi, katanya, beberapa waktu lalu telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat, Menko PMK, Menteri Sekretaris Negara, Menteri PUPR, tapi yang ada saat itu hanya Sekjen terkait pengosongan Pulau Ruang.
"Koordinasinya, mereka sepakat untuk dilakukan pemindahan (relokasi) warga di dua desa di sekitar Gunung Ruang. Pemerintah daerah sampai saat ini masih mencari tempat untuk relokasi," ujarnya.
Di Desa Modisi tersebut, kata dia, penduduknya sebagian besar adalah etnis Siau dengan jumlah keluarga diperkirakan sebanyak 400-500 kepala keluarga.
"Jadi, kalau kita relokasi di sini, semua sudah sesama orang Siau," katanya.
Gubernur mengatakan di sekitar desa yang akan menjadi tempat relokasi ada wilayah laut yang dapat menjadi lokasi mata pencahariannya, sementara di dekat pemukiman, yakni Kabupaten Bolaang Mongondow Timur juga ada pelabuhan perikanan.
"Pelabuhan perikanan ini nantinya bisa meningkatkan perekonomian warga yang dapat menggerakkan ekonomi mereka," ujarnya.
Baca juga: BNPB siap pasok sayur dan buah segar untuk korban erupsi Gunung Ruang
Baca juga: BNPB targetkan dalam 3 hari semua korban Gunung Ruang dievakuasi
Tanah yang akan menjadi tempat relokasi, kata Gubernur, adalah milik masyarakat, sehingga pemerintah daerah akan membebaskannya.
Pasca-erupsi pertama Gunung Ruang tanggal 16 April 2024, warga yang tinggal di Pulau Ruang, yaitu Desa Pumpente dan Desa Laingpatehi diungsikan.
Pemerintah daerah akhirnya berencana menjadikan Pulau Ruang sebagai kawasan konservasi dan merelokasi warga ke tempat aman.
"Sudah menjadi keputusan, saya kira daerah itu (Pulau Ruang) akan dikosongkan," kata Gubernur Sulsel Olly Dondokambey saat rakor erupsi Gunung Ruang dengan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto dan pemangku kepentingan terkait di Manado, Kamis.
Baca juga: Pemerintah akan relokasi 300 KK terdampak erupsi Gunung Ruang
Artinya, menurut Gubernur Olly, Pulau Ruang di Kabupaten Kepulauan Sitaro tersebut tidak lagi menjadi tempat tinggal.
Pemerintah provinsi, katanya, beberapa waktu lalu telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat, Menko PMK, Menteri Sekretaris Negara, Menteri PUPR, tapi yang ada saat itu hanya Sekjen terkait pengosongan Pulau Ruang.
"Koordinasinya, mereka sepakat untuk dilakukan pemindahan (relokasi) warga di dua desa di sekitar Gunung Ruang. Pemerintah daerah sampai saat ini masih mencari tempat untuk relokasi," ujarnya.
Di Desa Modisi tersebut, kata dia, penduduknya sebagian besar adalah etnis Siau dengan jumlah keluarga diperkirakan sebanyak 400-500 kepala keluarga.
"Jadi, kalau kita relokasi di sini, semua sudah sesama orang Siau," katanya.
Gubernur mengatakan di sekitar desa yang akan menjadi tempat relokasi ada wilayah laut yang dapat menjadi lokasi mata pencahariannya, sementara di dekat pemukiman, yakni Kabupaten Bolaang Mongondow Timur juga ada pelabuhan perikanan.
"Pelabuhan perikanan ini nantinya bisa meningkatkan perekonomian warga yang dapat menggerakkan ekonomi mereka," ujarnya.
Baca juga: BNPB siap pasok sayur dan buah segar untuk korban erupsi Gunung Ruang
Baca juga: BNPB targetkan dalam 3 hari semua korban Gunung Ruang dievakuasi
Tanah yang akan menjadi tempat relokasi, kata Gubernur, adalah milik masyarakat, sehingga pemerintah daerah akan membebaskannya.
Pasca-erupsi pertama Gunung Ruang tanggal 16 April 2024, warga yang tinggal di Pulau Ruang, yaitu Desa Pumpente dan Desa Laingpatehi diungsikan.
Pemerintah daerah akhirnya berencana menjadikan Pulau Ruang sebagai kawasan konservasi dan merelokasi warga ke tempat aman.
Pewarta: Karel Alexander Polakitan
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2024
Tags: