Pilkada 2024
KPU pastikan jaga data pemilih Pilkada 2024
2 Mei 2024 22:34 WIB
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Betty Epsilon Idroos memberikan keterangan kepada wartawan usai menjadi saksi untuk tujuh terdakwa kasus dugaaan tindak pidana pemilihan umum (pemilu) terkait penambahan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kuala Lumpur, Malaysia di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (18/3/2024). ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga/aww (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan akan menjaga data pemilih Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Hal itu disampaikan Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos merespons pernyataan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang meminta KPU mencegah terjadinya kebocoran data pemilih Pilkada 2024.
Baca juga: Tito: Pilkada Serentak 2024 paralel dengan masa jabatan presiden
"Yang pasti itu (peringatan dari Mendagri), jadi catatan kita bersama. Yang kemarin kan belum keluar hasilnya, kita masih menunggu juga," kata Betty di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis.
Dia menjelaskan, KPU memang sudah bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) hingga Polri untuk bentuk satuan tugas (satgas) keamanan siber.
Saat ditanya apakah KPU bisa menjamin tidak akan terjadi kebocoran data pemilih karena sudah ada sistem keamanan, ia menyatakan, KPU akan berusaha semaksimal mungkin menjaga data pemilih.
"Mudah-mudahan dengan bantuan semua pihak, kita bisa menjaga data pemilih sebaik mungkin. Kita usahakan, insyaallah," ujarnya.
Kemendagri menyerahkan DP4 yang berisikan data lengkap 207.110.768 warga negara. Jumlah tersebut terdiri atas 103.228.748 laki-laki dan 103.882.020 perempuan.
Baca juga: Mendagri: Pilkada Serentak 2024 tak dipercepat ke September
KPU akan menggunakan data tersebut sebagai basis untuk melakukan verifikasi lapangan dalam rangka menyusun Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Dalam sambutannya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengingatkan KPU RI tentang potensi pidana jika terjadi kebocoran data pemilih ke pihak yang tak berwenang.
"Karena Undang-undang PDP, Perlindungan Data Pribadi, kalau saya tidak salah mulai efektif berlaku Oktober 2024 dan itu ada resiko hukum kalau terjadi kebocoran (data pemilih)," jelas Tito di Kantor KPU RI, Kamis.
Mantan Kapolri ini ingin KPU menjamin betul sistem keamanannya, terkhusus keamanan siber. Apalagi, data yang diserahkan Kemendagri ke KPU berisikan nama dan alamat lengkap pemilih.
Tito mengungkapkan, lembaga berwenang seperti BSSN hingga Laboratorium Forensik Polri juga akan membantu jaga data pemilih Pilkada 2024.
"Jajaran saya (Kemendagri) baru itu juga untuk bantu sistem pengamanan yang ada, termasuk sistem pengamanan yang internal dari KPU sendiri. Jadi mohon, sama-sama kita jaga," pungkasnya.
Baca juga: Kemendagri serahkan DP4 kepada KPU untuk susun DPT Pilkada 2024
Hal itu disampaikan Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos merespons pernyataan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang meminta KPU mencegah terjadinya kebocoran data pemilih Pilkada 2024.
Baca juga: Tito: Pilkada Serentak 2024 paralel dengan masa jabatan presiden
"Yang pasti itu (peringatan dari Mendagri), jadi catatan kita bersama. Yang kemarin kan belum keluar hasilnya, kita masih menunggu juga," kata Betty di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis.
Dia menjelaskan, KPU memang sudah bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) hingga Polri untuk bentuk satuan tugas (satgas) keamanan siber.
Saat ditanya apakah KPU bisa menjamin tidak akan terjadi kebocoran data pemilih karena sudah ada sistem keamanan, ia menyatakan, KPU akan berusaha semaksimal mungkin menjaga data pemilih.
"Mudah-mudahan dengan bantuan semua pihak, kita bisa menjaga data pemilih sebaik mungkin. Kita usahakan, insyaallah," ujarnya.
Kemendagri menyerahkan DP4 yang berisikan data lengkap 207.110.768 warga negara. Jumlah tersebut terdiri atas 103.228.748 laki-laki dan 103.882.020 perempuan.
Baca juga: Mendagri: Pilkada Serentak 2024 tak dipercepat ke September
KPU akan menggunakan data tersebut sebagai basis untuk melakukan verifikasi lapangan dalam rangka menyusun Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Dalam sambutannya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengingatkan KPU RI tentang potensi pidana jika terjadi kebocoran data pemilih ke pihak yang tak berwenang.
"Karena Undang-undang PDP, Perlindungan Data Pribadi, kalau saya tidak salah mulai efektif berlaku Oktober 2024 dan itu ada resiko hukum kalau terjadi kebocoran (data pemilih)," jelas Tito di Kantor KPU RI, Kamis.
Mantan Kapolri ini ingin KPU menjamin betul sistem keamanannya, terkhusus keamanan siber. Apalagi, data yang diserahkan Kemendagri ke KPU berisikan nama dan alamat lengkap pemilih.
Tito mengungkapkan, lembaga berwenang seperti BSSN hingga Laboratorium Forensik Polri juga akan membantu jaga data pemilih Pilkada 2024.
"Jajaran saya (Kemendagri) baru itu juga untuk bantu sistem pengamanan yang ada, termasuk sistem pengamanan yang internal dari KPU sendiri. Jadi mohon, sama-sama kita jaga," pungkasnya.
Baca juga: Kemendagri serahkan DP4 kepada KPU untuk susun DPT Pilkada 2024
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2024
Tags: