Rengat, Riau, (ANTARA) - Kepolisian Resor Indragiri Hulu Provinsi Riau melakukan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua bintara polisi di satuan wilayah setempat karena memiliki kasus berat berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Riau Kep/180/IV/2024 tanggal 9 April 2024.
Kepala Polres Inhu AKBP Dody Wirawijaya, Kamis, langsung memimpin upacara PTDH terhadap dua personel Polres Inhu tersebut.
Dia menegaskan, kepatuhan dan ketaatan terhadap aturan serta disiplin menjadi landasan utama dalam menjaga tata tertib dalam bertugas.
"Upacara PTDH merupakan salah satu wujud nyata dan realisasi komitmen Polri terutama dalam memberikan sanksi hukuman bagi personel yang melakukan pelanggaran, baik pelanggaran disiplin maupun kode etik Polri, " katanya
Dua oknum polisi itu adalah Bripka Aprinaldi, anggota Satuan Samapta Polres Inhu yang terlibat kasus narkoba. Selanjutnya, Bripka Anggara Saputra yang juga anggota Sat Samapta Polres Inhu, dengan kasus, sengaja meninggalkan tugas tanpa izin selama 32 hari berturut-turut pada 1 Maret 2022 hingga 14 April 2022.
Kapolres mengatakan hal ini mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku, sebagaimana ditinjau dari beberapa azaz, di antaranya azaz kepastian hukum, azaz manfaat dan azaz keadilan. Selain itu, keputusan ini tidak diambil dalam waktu singkat, tapi telah melewati proses yang sangat panjang, penuh pertimbangan dan senantiasa berpedoman pada koridor hukum yang berlaku.
"Sebagai manusia biasa, saya merasa berat dan sedih untuk melakukan upacara ini, karena imbasnya bukan hanya kepada yang bersangkutan saja, tetapi juga kepada keluarga besarnya," jelas Kapolres Inhu.
Dari peristiwa ini, Kapolres berharap kepada seluruh personel Polres Inhu dan jajaran untuk tidak ada lagi upacara seperti ini di waktu yang akan datang. Semua personel harus dapat melaksanakan tugas dengan baik serta bertanggung jawab sesuai peraturan yang berlaku.
"Untuk itu, mari ambil hikmah serta pelajaran dari upacara PTDH ini, jadikan introspeksi diri dan cerminan agar bisa menjadi pribadi yang lebih baik dalam menjalankan tugas secara profesional," ucapnya
Polres Inhu Riau berhentikan tidak hormat dua bintara polisi
2 Mei 2024 19:21 WIB
Kapolres Inhu saat memimpin upacara PDTH personel polisi. (ANTARA/Asri)
Pewarta: Bayu Agustari Adha/Asripiyaldi
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024
Tags: