Padang (ANTARA News) - Polresta Padang, Sumatera Barat, mencatat hingga November 2013 telah terjadi 1.426 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kota itu.

"Data tersebut merupakan data yang dimiliki Polresta Padang, dari awal Januari, hingga November 2013," kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Iwan Ariyandhi, Minggu.

Ribuan kasus tersebut merupakan seluruh laporan yang ada di Polresta dan seluruh Polsek di Kota Padang.

"Dari 1.462 kasus yang tercatat, pihak kepolisian baru menangkap sebanyak 177 tersangka." kata dia.

Namun, Kasat juga tidak menampik, jumlah penangkapan terhadap tersangka pelaku curanmor hingga November 2013 masih minim.

Dia menjelaskan, minimnya penangkapan tersebut terkendala pada kesulitan melacak keberadaan pelaku, karena pelaku sering berpindah-pindah.

Jumlah tersangka, lanjutnya, dari 1.426 kasus, paling sedikit terdapat 2.924 pelaku.

"Setidaknya dalam melakukan pencurian, pelaku berkomplotan dua orang," katanya.

Ia menegaskan aparat Polresta Padang tidak akan berhenti berupaya menangkap pelaku yang telah mengakibatkan kerugian terhadap masyarakat.

Iwan juga mengingatkan agar masyarakat tidak lengah terhadap kendaraan yang dimiliki.

"Statistik menunjukkan, kebanyakan pencurian disebabkan lengahnya pemilik kendaraan. Seperti lupa mencabut kunci, kunci tertinggal di jok motor dan sebagainya," ujar dia.

Selain itu, juga tidak sedikit kasus yang terjadi karena memang para pelaku berniat mencuri dengan menggunakan peralata, seperti memaksa kontak dengan menggunakan kunci leter T.

Terkait perbandingan jumlah kasus, tahun 2012 tecatat sebanyak 1.446, sedangkan tahun 2013 hingga November 1.426 kasus. Hingga akhir tahun, bisa bertambah atau tetap.

"Data ini harus menjadi pembelajaran bagi masyarakat. Sedangkan pihak kepolisian akan terus meningkatkan kinerja untuk mengurangi terjadinya pencurian itu," tegasnya mengakhiri.