Wanita usia subur diingatkan untuk lengkapi imunisasi tetanus difteri
2 Mei 2024 12:58 WIB
Tangkapan layar Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta dr. Budi Setiawan dalam seminar daring BPKD DKI Jakarta dalam rangka Pekan Imunisasi Dunia, Kamis (2/5/2024). ANTARA/Lia Wanadriani Santosa
Jakarta (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mengingatkan para wanita usia subur (WUS) yakni 15-39 tahun untuk melengkapi status imunisasi tetanus difteri (Td) demi mencegah terkena tetanus, khususnya saat hamil dan bayinya.
"Tujuannya terbebas dari tetanus saat hamil dan bayinya mendapatkan kekebalan supaya tidak terjadi kejang di awal kelahiran," ujar Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta dr. Budi Setiawan dalam seminar daring oleh Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta dalam rangka Pekan Imunisasi Dunia, Kamis.
Ia menjelaskan, hal itu merujuk pada Peraturan Menteri Kesehatan No.12 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Imunisasi yang menyatakan imunisasi tetanus dan difteri pada WUS dapat mencegah penyakit tetanus dan difteri, baik pada ibu ataupun penyakit tetanus pada bayinya.
Menurut Budi, seseorang yang bukan hanya terbatas pada perempuan, sebenarnya bisa mendapatkan imunisasi tetanus difteri sejak berusia dua bulan, yakni dosis pertama, dilanjutkan pada usia tiga bulan untuk dosis kedua, selanjutnya usia empat bulan untuk dosis ketiga.
Baca juga: Kemenkes: 95 persen anak Indonesia harus sudah imunisasi
"Ada lagi di usia 18 bulan, kelas 1 SD, kelas 2 SD, kelas 5 SD. Harus diberikan dan lengkap," kata dia.
Dengan demikian, total suntikan imunisasi untuk membentuk kekebalan lebih dari 25 tahun terhadap tetanus dan difteri yakni sebanyak tujuh kali.
Kemudian, kala seorang wanita hamil, tenaga kesehatan, imbuh Budi, perlu memastikan sang wanita mendapatkan minimal satu kali imunisasi tetanus difteri.
Sesuai data dari Kementerian Kesehatan, wanita hamil di DKI Jakarta yang telah mendapatkan minimal satu kali imunisasi yakni sebanyak 131.908 orang (70,13 persen) dengan 121.855 perempuan pemilik nomor induk kependudukan (NIK) DKI Jakarta.
"Ini butuh penguatan sehingga seluruh wanita pada saat ketahuan hamil mari kita bersama-sama mengingatkan imunisasi Td untuk mencegah terjadinya kejang pada bayi baru lahir, yang mungkin masih ada di beberapa tempat," ujar Budi.
Baca juga: Cakupan imunisasi yang meningkat bisa kurangi polio hingga tetanus
Budi mengatakan wanita yang belum melengkapi status imunisasi bisa mengejar ketertinggalan. Tetapi sebelumnya, dia perlu berkonsultasi dengan dokter atau tenaga kesehatan untuk menjalani skrining riwayat imunisasi yang tercatat pada rekam medik, catatan imunisasi maupun ingatan.
"Kalau statusnya lengkap imunisasi tetanus difteri, kita akan merasa lebih tenang saat ibu hamil dan melahirkan," demikian kata Budi.
Lalu, terkait lokasi pelaksanaan imunisasi Td, ini tidak hanya terbatas di fasilitas kesehatan milik Pemerintah tetapi juga di tempat praktek atau klinik mandiri.
"Tujuannya terbebas dari tetanus saat hamil dan bayinya mendapatkan kekebalan supaya tidak terjadi kejang di awal kelahiran," ujar Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta dr. Budi Setiawan dalam seminar daring oleh Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta dalam rangka Pekan Imunisasi Dunia, Kamis.
Ia menjelaskan, hal itu merujuk pada Peraturan Menteri Kesehatan No.12 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Imunisasi yang menyatakan imunisasi tetanus dan difteri pada WUS dapat mencegah penyakit tetanus dan difteri, baik pada ibu ataupun penyakit tetanus pada bayinya.
Menurut Budi, seseorang yang bukan hanya terbatas pada perempuan, sebenarnya bisa mendapatkan imunisasi tetanus difteri sejak berusia dua bulan, yakni dosis pertama, dilanjutkan pada usia tiga bulan untuk dosis kedua, selanjutnya usia empat bulan untuk dosis ketiga.
Baca juga: Kemenkes: 95 persen anak Indonesia harus sudah imunisasi
"Ada lagi di usia 18 bulan, kelas 1 SD, kelas 2 SD, kelas 5 SD. Harus diberikan dan lengkap," kata dia.
Dengan demikian, total suntikan imunisasi untuk membentuk kekebalan lebih dari 25 tahun terhadap tetanus dan difteri yakni sebanyak tujuh kali.
Kemudian, kala seorang wanita hamil, tenaga kesehatan, imbuh Budi, perlu memastikan sang wanita mendapatkan minimal satu kali imunisasi tetanus difteri.
Sesuai data dari Kementerian Kesehatan, wanita hamil di DKI Jakarta yang telah mendapatkan minimal satu kali imunisasi yakni sebanyak 131.908 orang (70,13 persen) dengan 121.855 perempuan pemilik nomor induk kependudukan (NIK) DKI Jakarta.
"Ini butuh penguatan sehingga seluruh wanita pada saat ketahuan hamil mari kita bersama-sama mengingatkan imunisasi Td untuk mencegah terjadinya kejang pada bayi baru lahir, yang mungkin masih ada di beberapa tempat," ujar Budi.
Baca juga: Cakupan imunisasi yang meningkat bisa kurangi polio hingga tetanus
Budi mengatakan wanita yang belum melengkapi status imunisasi bisa mengejar ketertinggalan. Tetapi sebelumnya, dia perlu berkonsultasi dengan dokter atau tenaga kesehatan untuk menjalani skrining riwayat imunisasi yang tercatat pada rekam medik, catatan imunisasi maupun ingatan.
"Kalau statusnya lengkap imunisasi tetanus difteri, kita akan merasa lebih tenang saat ibu hamil dan melahirkan," demikian kata Budi.
Lalu, terkait lokasi pelaksanaan imunisasi Td, ini tidak hanya terbatas di fasilitas kesehatan milik Pemerintah tetapi juga di tempat praktek atau klinik mandiri.
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024
Tags: