Jakarta (ANTARA) - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan Purchasing Manager's Index (PMI) manufaktur Indonesia berada di level ekspansif selama 32 bulan berturut-turut. Angka itu didapat Menperin dari rilis PMI manufaktur yang dikeluarkan oleh S&P Global Indonesia yang menyatakan nilai tingkat pembelian manufaktur di tanah air pada bulan April 2024 di level 52,9 poin.

"PMI manufaktur Indonesia pada bulan April turun tapi masih dalam angka yang sehat, masih dalam angka yang sangat solid yaitu 52,9 poin," kata Menperin dalam acara business matching IKM pangan dan furnitur di Jakarta, Kamis.

Menperin mengatakan, nilai PMI yang ekspansif dan berkelanjutan selama 32 bulan beruntun itu merupakan sebuah capaian yang tak semua negara di dunia bisa mewujudkannya.

"Hanya ada dua negara di dunia yang bisa mencatat ekspansi 32 bulan berturut-turut yaitu India dan Indonesia," ujar Agus.

Dirinya menjelaskan penurunan yang terjadi pada indeks pembelian manufaktur itu akibat adanya masa libur panjang selama 10 hari saat periode Lebaran Tahun 2024.

Apabila dibandingkan dengan negara kompetitor seperti Thailand, Malaysia, Jepang, dan Korea Selatan yang mencatat PMI manufakturnya kontraksi di bawah 50, menurut dia indeks yang diperoleh Indonesia menjadi bukti konsistensi dalam menjaga keberlangsungan industri manufaktur.

Sebelumnya Menperin mengatakan purchasing manager's index (PMI) manufaktur Indonesia pada bulan Maret berada di level tertinggi selama 2,5 tahun.

Indeks tersebut didapat dari laporan S&P Global yang mencatat PMI Manufaktur pada bulan Maret berada di level 54,2 atau naik 1,5 poin dibanding capaian bulan Februari yang menyentuh angka 52,7.

Ia menyampaikan kinerja PMI manufaktur Indonesia pada Maret 2024 lebih baik dibandingkan PMI manufaktur negara-negara lain yang masih berada di fase kontraksi, seperti Malaysia 48,4, Thailand 49,1, Vietnam 49,9, Jepang 48,2, Korea Selatan 49,3, Jerman 41,6, Prancis 45,8, serta Inggris di angka 49,9.

Menurutnya, untuk terus menaikkan nilai ekonomi, dan meningkatkan performa sektor manufaktur, diperlukan dukungan kebijakan yang strategis seperti pemberlakuan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) di semua sektor industri.


Baca juga: Kemenperin terapkan belajar berbasis produk cetak SDM inovatif

Baca juga: Kemenperin siapkan insentif amankan industri dari dampak geopolitik