BNPT minta pengelola objek vital tingkatkan kerja sama cegah terorisme
1 Mei 2024 11:15 WIB
Penyerahan Sertifikat Penerapan Standar Minimum Pengamanan Berdasarkan Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor 3 Tahun 2020 oleh BNPT RI kepada 18 pengelola objek vital strategis dan transportasi di Jakarta, Selasa (30/04/2024). ANTARA/HO-BNPT RI.
Jakarta (ANTARA) - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI berharap pengelola objek vital strategis dapat terus meningkatkan kerja sama dalam mencegah tindak pidana terorisme.
Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi BNPT RI Mayjen TNI Roedy Widodo mengatakan objek vital strategis kerap menjadi salah satu target serangan terorisme karena memiliki dampak yang luas terhadap hajat hidup orang banyak, stabilitas politik, ekonomi, dan ketahanan negara.
“Bila kita cermati, tren serangan terorisme pada level global dan regional tidak hanya menargetkan manusia atau fasilitas publik, namun juga menjadikan objek vital strategis sebagai salah satu target serangan," kata Roedy dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu.
Untuk itu, BNPT melakukan sosialisasi, asesmen, audit penerapan sistem pengamanan, identifikasi potensi atau dampak tindak pidana terorisme, serta koordinasi hasil kegiatan asesmen dan audit penerapan standar minimum pengamanan.
Ia menjelaskan tidak hanya aspek fisik saja yang dilakukan asesmen oleh BNPT, tetapi pada aspek sumber daya manusia dari pengelola objek vital yang strategis juga dilakukan asesmen.
"Selain sistem keamanannya, pengelola dan petugas yang memiliki tugas penting standar keamanan juga dilakukan asesmen," ujarnya.
Maka dari itu, BNPT melaksanakan kegiatan Penyerahan Sertifikat Penerapan Standar Minimum Pengamanan Berdasarkan Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor 3 Tahun 2020 kepada 18 pengelola objek vital yang strategis dan transportasi di Jakarta, Selasa (30/4).
Penyerahan sertifikat tersebut merupakan bagian dari bentuk apresiasi BNPT kepada pengelola objek vital yang strategis sebagai cerminan partisipasi aktif dalam rangka mencegah tindak pidana terorisme.
Roedy pun mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pengelola objek vital strategis yang menerima sertifikat. Melalui kegiatan penyerahan sertifikat, BNPT berharap pengelola objek vital yang strategis dapat terus meningkatkan kerja sama dan kualitas nya dalam mencegah tindak pidana terorisme.
Sementara itu, Direktur Utama PT Kilang Pertamina Internasional Taufik Adityawarman mendukung asesmen yang dilakukan BNPT.
Menurutnya, ke depan kerja sama pencegahan terorisme itu perlu terus ditingkatkan dengan berbagai upaya kolaboratif.
"Nanti ke depannya adalah bagaimana menjaga level risiko ini semakin kecil, terutama risiko dari terorisme radikalisme yang sangat membahayakan apabila terjadi di objek vital nasional, termasuk kilang," ucap Taufik.
Adapun 18 pengelola objek vital dan transportasi yang menerima sertifikat tersebut meliputi 12 yang telah dilakukan asesmen dan 6 yang telah dilakukan audit keamanan.
Sebanyak 12 objek vital dan transportasi yang telah dilakukan asesmen, yakni PT Petrokimia Gresik, PT Pupuk Kalimantan Timur, PT Pelindo Regional Makassar, PT Angkasa Pura I – Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, PT Angkasa Pura II – Bandar Udara Internasional Radin Inten II, serta Proyek Strategis Nasional Grass Root Refinery Tuban.
Kemudian, PT PLN Indonesia Power PLTU Labuhan Angin PGU, PT PLN Indonesia Power PLTU Jawa Tengah Adipala OMU, PT Angkasa Pura II – Bandar Udara Tjilik Riwut, PT Terminal Petikemas Surabaya, PT Gapura Surya Nusantara, PT PLN Indonesia Power Grati PGU, serta PT Angkasa Pura I – Bandar Udara Internasional Yogyakarta.
Sementara itu, sebanyak 6 pengelola objek vital yang telah dilakukan audit sistem keamanan meliputi PT Kilang Pertamina Refinery Unit IV Cilacap, PT Kilang Pertamina Refinery Unit V Balikpapan, PT Kilang Pertamina Refinery Unit III Plaju, PT Kilang Pertamina Refinery Unit II Dumai, PT Kilang Pertamina Refinery Unit VI Balongan, serta PT Kilang Pertamina Refinery Unit VII Kasim.
Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi BNPT RI Mayjen TNI Roedy Widodo mengatakan objek vital strategis kerap menjadi salah satu target serangan terorisme karena memiliki dampak yang luas terhadap hajat hidup orang banyak, stabilitas politik, ekonomi, dan ketahanan negara.
“Bila kita cermati, tren serangan terorisme pada level global dan regional tidak hanya menargetkan manusia atau fasilitas publik, namun juga menjadikan objek vital strategis sebagai salah satu target serangan," kata Roedy dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu.
Untuk itu, BNPT melakukan sosialisasi, asesmen, audit penerapan sistem pengamanan, identifikasi potensi atau dampak tindak pidana terorisme, serta koordinasi hasil kegiatan asesmen dan audit penerapan standar minimum pengamanan.
Ia menjelaskan tidak hanya aspek fisik saja yang dilakukan asesmen oleh BNPT, tetapi pada aspek sumber daya manusia dari pengelola objek vital yang strategis juga dilakukan asesmen.
"Selain sistem keamanannya, pengelola dan petugas yang memiliki tugas penting standar keamanan juga dilakukan asesmen," ujarnya.
Maka dari itu, BNPT melaksanakan kegiatan Penyerahan Sertifikat Penerapan Standar Minimum Pengamanan Berdasarkan Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor 3 Tahun 2020 kepada 18 pengelola objek vital yang strategis dan transportasi di Jakarta, Selasa (30/4).
Penyerahan sertifikat tersebut merupakan bagian dari bentuk apresiasi BNPT kepada pengelola objek vital yang strategis sebagai cerminan partisipasi aktif dalam rangka mencegah tindak pidana terorisme.
Roedy pun mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pengelola objek vital strategis yang menerima sertifikat. Melalui kegiatan penyerahan sertifikat, BNPT berharap pengelola objek vital yang strategis dapat terus meningkatkan kerja sama dan kualitas nya dalam mencegah tindak pidana terorisme.
Sementara itu, Direktur Utama PT Kilang Pertamina Internasional Taufik Adityawarman mendukung asesmen yang dilakukan BNPT.
Menurutnya, ke depan kerja sama pencegahan terorisme itu perlu terus ditingkatkan dengan berbagai upaya kolaboratif.
"Nanti ke depannya adalah bagaimana menjaga level risiko ini semakin kecil, terutama risiko dari terorisme radikalisme yang sangat membahayakan apabila terjadi di objek vital nasional, termasuk kilang," ucap Taufik.
Adapun 18 pengelola objek vital dan transportasi yang menerima sertifikat tersebut meliputi 12 yang telah dilakukan asesmen dan 6 yang telah dilakukan audit keamanan.
Sebanyak 12 objek vital dan transportasi yang telah dilakukan asesmen, yakni PT Petrokimia Gresik, PT Pupuk Kalimantan Timur, PT Pelindo Regional Makassar, PT Angkasa Pura I – Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, PT Angkasa Pura II – Bandar Udara Internasional Radin Inten II, serta Proyek Strategis Nasional Grass Root Refinery Tuban.
Kemudian, PT PLN Indonesia Power PLTU Labuhan Angin PGU, PT PLN Indonesia Power PLTU Jawa Tengah Adipala OMU, PT Angkasa Pura II – Bandar Udara Tjilik Riwut, PT Terminal Petikemas Surabaya, PT Gapura Surya Nusantara, PT PLN Indonesia Power Grati PGU, serta PT Angkasa Pura I – Bandar Udara Internasional Yogyakarta.
Sementara itu, sebanyak 6 pengelola objek vital yang telah dilakukan audit sistem keamanan meliputi PT Kilang Pertamina Refinery Unit IV Cilacap, PT Kilang Pertamina Refinery Unit V Balikpapan, PT Kilang Pertamina Refinery Unit III Plaju, PT Kilang Pertamina Refinery Unit II Dumai, PT Kilang Pertamina Refinery Unit VI Balongan, serta PT Kilang Pertamina Refinery Unit VII Kasim.
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024
Tags: