Denpasar (ANTARA News) - Ketua Presidium Pengurus Nasional Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Anas Urbaningrum menyatakan sudah siap menghadapi tuntutan apa pun dari Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Apa pun yang terjadi saya siap menghadapi tuntutan dari KPK. Karena saya yakin tidak melakukan perbuatan itu, seperti yang dituduhkan KPK," kata Anas usai melantik Pengurus Daerah Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) se-Bali di Kota Denpasar, Jumat.

Menurut dia, pejabat KPK mempunyai wewenang untuk memeriksa setiap warga negara yang dicurigai melakukan tindakan melanggar hukum.

"Semua itu sudah dilakukan terhadap saya. Saya pun sudah memberi keterangan sesuai apa yang ditanyakan oleh pejabat KPK tersebut," ujar mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat ini.

Anas lebih lanjut mengatakan, setiap warga negara sama dihadapan hukum, karena itu siapa pun melanggar harus siap kena sanksi hukum.

Menyinggung pembentukan organisasi masyarakat PPI, Anas mengatakan pihaknya ingin membuat perubahan bangsa Indonesia agar lebih maju.

"Kami ingin membuat perubahan agar ke depannya bangsa kita lebih maju. Saat ini bangsa Indonesia menghadapi demokrasi yang belum sepenuhnya bebas atau merdeka, karena itu kami ingin membuat perubahan agar rakyat lebih baik," katanya.

Menurut Anas, PPI adalah ormas yang independen, siapa pun bisa bergabung dari kelompok atau partai politik mana pun.

Dalam kesempatan itu dideklarasikan dan dilantik Pengurus Daerah PPI Bali periode 2013-2018, Ketuanya Nyoman Agung Sriawan, Sekretaris Gede Artison Andarawata dan Bendahara Evi Lestari, serta dilengkapi badan-badan. Begitu juga untuk pengurus kabupaten dan kota sudah terbentuk susunan kepengurusannya.