Pemprov Sumsel dan BIG sepakati manfaatkan data informasi geospasial
30 April 2024 20:34 WIB
Penjabat Gubernur Sumsel Agus Fatoni dan Kepala BIG RI Prof Muh Aris Marfai saat penandatanganan nota kesepakatan (Memorandum Of Understanding/MoU) tentang pemanfaatan data dan informasi geospasial, di Palembang, Senin (29/4/2024). ANTARA/HO-Pemprov Sumsel
Palembang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) melakukan penandatanganan nota kesepakatan (Memorandum Of Understanding/MoU) tentang pemanfaatan data dan informasi geospasial di Sumsel tahun 2024-2028.
Penandatanganan tersebut dilakukan Penjabat Gubernur Sumsel Agus Fatoni dan Kepala BIG RI Prof Muh Aris Marfai, di Palembang, Senin (29/4).
“Kami menandatangani kerja sama antara Pemprov Sumsel dengan BIG RI, jadi ini merupakan perpanjangan tahun kedua dari perjanjian lima tahun yang lalu, yang tujuannya tentu saja agar bisa memberikan manfaat bagi kedua belah pihak, baik itu Pemprov Sumsel maupun BIG,” kata Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni dalam keterangan yang diterima di Palembang, Selasa.
Menurutnya, pemanfaatan data geospasial dapat dilakukan bersama dalam upaya peningkatan sumber daya manusia (SDM), peningkatan sarana prasarana, dan juga kegiatan-kegiatan lain yang berkaitan dengan pelaksanaan pembangunan.
“Pemprov Sumsel sangat terbantu dengan adanya kerja sama dengan BIG RI, terkhusus dalam pengambilan kebijakan maupun keputusan, yang harus berdasarkan data dan riset. Termasuk juga melakukan langkah-langkah strategis dalam pelaksanaan pembangunan yang ada di Sumatera Selatan,” ujarnya lagi.
Ia menjelaskan kerja sama ini bertujuan mengoptimalkan peran data dan informasi geospasial untuk mendukung pembangunan serta pencapaian target ‘Satu Geoportal’.
Sedangkan, ruang lingkup kerja sama meliputi penyelenggaraan informasi geospasial dasar, pembinaan penyelenggaraan informasi geospasial tematik, dan pembangunan infrastruktur informasi geospasial.
"Lalu, peningkatan kapasitas SDM dalam bidang informasi geospasial, dan pemanfaatan bersama sarana dan prasarana tertentu dalam mendukung kegiatan antara Pemprov Sumsel dan BIG RI," kata Fatoni.
Baca juga: Menteri PPN ungkap urgensi manajemen informasi geospasial yang terpadu
Baca juga: Badan Informasi Geospasial tekankan pentingnya akses data kelautan
Penandatanganan tersebut dilakukan Penjabat Gubernur Sumsel Agus Fatoni dan Kepala BIG RI Prof Muh Aris Marfai, di Palembang, Senin (29/4).
“Kami menandatangani kerja sama antara Pemprov Sumsel dengan BIG RI, jadi ini merupakan perpanjangan tahun kedua dari perjanjian lima tahun yang lalu, yang tujuannya tentu saja agar bisa memberikan manfaat bagi kedua belah pihak, baik itu Pemprov Sumsel maupun BIG,” kata Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni dalam keterangan yang diterima di Palembang, Selasa.
Menurutnya, pemanfaatan data geospasial dapat dilakukan bersama dalam upaya peningkatan sumber daya manusia (SDM), peningkatan sarana prasarana, dan juga kegiatan-kegiatan lain yang berkaitan dengan pelaksanaan pembangunan.
“Pemprov Sumsel sangat terbantu dengan adanya kerja sama dengan BIG RI, terkhusus dalam pengambilan kebijakan maupun keputusan, yang harus berdasarkan data dan riset. Termasuk juga melakukan langkah-langkah strategis dalam pelaksanaan pembangunan yang ada di Sumatera Selatan,” ujarnya lagi.
Ia menjelaskan kerja sama ini bertujuan mengoptimalkan peran data dan informasi geospasial untuk mendukung pembangunan serta pencapaian target ‘Satu Geoportal’.
Sedangkan, ruang lingkup kerja sama meliputi penyelenggaraan informasi geospasial dasar, pembinaan penyelenggaraan informasi geospasial tematik, dan pembangunan infrastruktur informasi geospasial.
"Lalu, peningkatan kapasitas SDM dalam bidang informasi geospasial, dan pemanfaatan bersama sarana dan prasarana tertentu dalam mendukung kegiatan antara Pemprov Sumsel dan BIG RI," kata Fatoni.
Baca juga: Menteri PPN ungkap urgensi manajemen informasi geospasial yang terpadu
Baca juga: Badan Informasi Geospasial tekankan pentingnya akses data kelautan
Pewarta: Ahmad Rafli Baiduri
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024
Tags: