Jakarta (ANTARA) - Panglima Komando Armada RI Laksamana Madya TNI Denih Hendrata mengungkapkan kapal-kapal penangkap ikan Vietnam saat ini berhati-hati masuk perairan Indonesia karena mereka berupaya lepas dari status yellow card dari Uni Eropa.

Uni Eropa memberikan semacam peringatan termasuk kartu kuning (yellow card) dan kartu merah (red card) kepada negara-negara mitranya yang mengekspor hasil laut ke negara-negara Eropa jika kapal-kapal ikan mereka terbukti melakukan pelanggaran hukum, seperti terlibat penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur (IUU Fishing).

"Kapal-kapal ikan Vietnam saat ini juga sangat hati-hati, tidak mudah masuk wilayah kita dalam pengelolaan perikanannya, karena Vietnam juga berusaha lepas dari status yellow card," kata Pangkoarmada saat mengisi seminar bertajuk Maritime Security for A Sustainable Ocean Economy di Jakarta, Selasa.

Baca juga: KKP tangkap kapal Malaysia yang terindikasi sudah dimusnahkan

Dalam acara yang digelar Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) itu, Pangkoarmada mengungkapkan bahwa kapal-kapal ikan Vietnam dan China kerap beroperasi di perairan dekat wilayah Indonesia salah satunya Laut Natuna Utara.

Walaupun demikian, dia menyatakan sepanjang tahun 2023, Indonesia berhasil menjaga lautnya, mengingat ada tiga lapis pengamanan, yaitu dari kapal-kapal Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan, kemudian kapal-kapal patroli Badan Keamanan Laut (Bakamla), dan kapal-kapal perang TNI Angkatan Laut.

"Kami selalu memonitor dan menjaga dengan tiga pilar, yaitu dari PSDKP, kemudian dari Bakamla dan TNI Angkatan Laut," kata Denih Hendrata.

Laut Natuna Utara, yang berbatasan dengan Malaysia dan Vietnam, merupakan perairan rawan yang kerap menjadi wilayah tangkap ikan ilegal kapal-kapal ikan asing.

Baca juga: Bakamla RI tangkap kapal ikan Vietnam di Laut Natuna

PSDKP sepanjang tahun 2023 setidaknya mengamankan sebanyak delapan kapal asing, yaitu dua kapal ikan Malaysia dan enam kapal ikan Vietnam.

Terkait hal itu, Denih menyebut ancaman keberadaan kapal ikan asing juga perlu diantisipasi oleh peningkatan kapal-kapal ikan dari dalam negeri, selain memperkuat patroli dan pertahanan di perairan-perairan yang rawan.

"Angkatan Laut bersama Bakamla dan PSDKP selalu hadir di Laut Natuna Utara melalui operasi yang digelar, walaupun (TNI AL) hanya menjaga lautnya. Aktivitas perikanan Indonesia masih minim di Laut Natuna Utara," kata Pangkoarmada.

Baca juga: Baharkam Polri tangkap dua kapal ikan Vietnam di Perairan Natuna

Oleh karena itu, Denih mengatakan Indonesia masih harus mengoptimalkan potensi kekayaan laut khususnya di Laut Natuna Utara.

"Laut Indonesia belum dikelola secara optimal. Kekayaan sumber daya di laut akan menjadi jawaban atas kelangkaan pangan dan energi nantinya sesuai lingkungan strategis global," kata Denih.

Dia berpendapat keamanan maritim dan ekonomi berbasis hasil laut merupakan dua hal yang tak terpisahkan.

Dengan demikian, Denih yakin koordinasi intensif dan sinergi kementerian/lembaga sangat dibutuhkan untuk mewujudkan keamanan maritim sekaligus mendukung ekonomi yang berkelanjutan.

"Angkatan Laut akan mendorong kementerian dan lembaga terkait untuk bersama mewujudkannya," kata Pangkoarmada.

Baca juga: KKP tangkap kapal ikan asing berbendera Vietnam di Laut Natuna
Baca juga: TNI AL tangkap 3 kapal ikan berbendera Vietnam di Natuna