keterbukaan informasi untuk kemajuan pembangunan Jakarta. "Keterbukaan informasi dan inovasi teknologi informasi merupakan keniscayaan sehingga jadi motivasi bagi calon pemimpin masa depan. Jadilah aktor kemajuan inovasi dan teknologi dengan menciptakan ide, gagasan bagi kemajuan pembangunan," kata Ketua KI DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Menurut Harry, Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) merupakan instrumen bagi masyarakat untuk dapat mengawasi dan memantau kinerja badan publik atau pemerintah.
Kemajuan teknologi informasi dan keterbukaan informasi publik juga merupakan keniscayaan serta menjadi kunci utama dalam menciptakan pemerintahan yang baik (clean and good government).
Baca juga: IKIP untuk mengukur kualitas pelayanan publik dan cegah korupsi
Salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dalam memperkuat keterbukaan informasi dengan menggelar seminar KIP yang membahas tema "Inovasi Teknologi dan Akses Informasi" di Kampus LSPR Institute Sudirman Park Jakarta, Senin (29/4).Baca juga: IKIP untuk mengukur kualitas pelayanan publik dan cegah korupsi
Harry mengapresiasi atas terselenggaranya seminar tersebut sebagai bentuk komitmen transparansi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Acara tersebut memberikan edukasi secara langsung kepada akademisi dan mahasiswa sebagai agen perubahan dan calon pemimpin masa depan.
"Pemprov DKI Jakarta selalu informatif dan aktif mendekati publik mengedukasi keterbukaan informasi di kampus," ujar Harry.
Harry berharap sosialisasi KIP yang digelar di Kampus LSPR Institute dapat menjadi inspirasi akademisi dan mahasiswa untuk memanfaatkan keterbukaan informasi melalui kemajuan dan inovasi teknologi kekinian.
"Informasi publik bukan suatu yang khayalan, tapi generasi masa depan dapat mendesain isu besar terkait isu publik melalui pemanfaatan informasi dan teknologi," kata Harry.
Baca juga: Keterbukaan informasi Pilkada 2024 mampu hasilkan pemimpin berkualitas
Pemprov DKI Jakarta bersama KI DKI terus mengawal badan publik di Jakarta dalam menerapkan keterbukaan informasi publik untuk meraih predikat informatif.Baca juga: Keterbukaan informasi Pilkada 2024 mampu hasilkan pemimpin berkualitas
Hal tersebut dilakukan dengan sinergi antara Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi DKI Jakarta bersama KI DKI dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) untuk badan publik kategori biro di Lantai 23, Gedung Blok G, Balaikota, Jakarta Pusat, Jumat (26/4).
"Pelaksanaan Bimtek E-Monev menjadi komitmen Biro Umum dan ASD Provinsi DKI Jakarta untuk mengawal penerapan keterbukaan informasi publik dan mendorong badan publik di Jakarta meraih predikat informatif," kata Kepala Biro Umum dan Setda Provinsi DKI Jakarta Sugih Iman saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (28/4).