Jakarta (ANTARA) - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meminta dukungan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk lolos "parlementary threshold" dalam sengketa Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kami dari PPP minta dukungan dan doa dari para tokoh PKB, khususnya ketua umum dan seluruh jajarannya, untuk bisa mendukung dan mendoakan agar PPP bisa lolos parlementary threshold, apa yang telah kami perjuangkan di MK," kata Pelaksana tugas Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono di Kantor DPP PKB, Jakarta, Senin petang.
Menurut dia, tidak lolosnya PPP dalam ambang batas parlemen 4 persen, karena kekeliruan dalam pencatatan suara hasil Pemilu, sehingga pihaknya ingin mendapatkan keadilan dan kebenaran dengan menggugat di MK.
"PPP telah mendapatkan amanat dari konstituen kita sebagai wujud kedaulatan di tangan rakyat. Rakyat telah menitipkan kedaulatan PPP dan harus kami perjuangkan," katanya menegaskan.
Mardiono juga mengucapkan terima kasih untuk dukungan PKB, untuk perjuangan yang mereka lakukan di MK saat ini. Dia mengungkapkan kesepakatan bahwa PKB akan memberikan dukungan sepenuhnya kepada PPP.
Sementara itu, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar berharap PPP lolos ambang batas parlemen dari perjuangannya di MK.
"Tentu apapun yang diminta PPP, kita siapkan. terutama yang paling pasti doa, tentu memohon kepada kearifan hakim," katanya menegaskan.
Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menggelar penanganan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 pada Senin pagi.
Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU RI perolehan suara PPP belum melewati ambang batas parlemen yakni 3,87 persen dengan jumlah 5.878.777 suara. Untuk mencapai angka 4 persen, PPP menggugat di MK, dari 18 provinsi atau 30-an daerah pemilihan se-Indonesia.
Pemilu 2024
PPP minta dukungan PKB untuk lolos "parlementary threshold" di MK
29 April 2024 19:48 WIB
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dan Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono memberikan keterangan pers di Kantor DPP PKB Jakarta, Senin (29/4/2024). ANTARA/Fauzi Lamboka.
Pewarta: Fauzi
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024
Tags: