Jakarta (ANTARA News) - Uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) baru, yang semula akan dilaksanakan Senin (28/8) di Komisi VI DPR RI, ditunda hingga Rabu (30/8). Ketua Komisi VI DPR RI Didik J Racbini di Gedung DPR/MPR Jakarta, Jumat, menjelaskan bahwa penundaan disebabkan jadwal yang telah diputuskan Badan Musyawarah (Bamus) DPR pada Senin mendatang adalah Sidang Paripurna DPR dengan agenda penetapan susunan keanggotaan fraksi dalam komisi-komisi dan Panitia Anggaran DPR. Uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota KPPU akan berlangsung Rabu pekan depan selama tiga hari hingga Jumat (1/9). "Uji kelayakan ini akan dilakukan oleh Komisi VI DPR periode masa persidangan 2006/2007 yang secara definitif keanggotannya dan pimpinannya diputuskan dalam rapat gabungan komisi-komisi hari Selasa (29/8)," katanya. Didik mengatakan meski dilakukan pengunduran jadwal uji kelayakan, hal itu tidak akan mengganggu mekanisme dan program kerja KPPU. KPPU akan berjalan sebagaimana mestinya. Diharapkan pada pertengahan September nanti sudah terpilih 11 anggota KPPU baru periode 2006-2011. Sebanyak 33 calon anggota KPPU telah diumumkan kepada masyarakat luas oleh Komisi VI DPR dan masukan terhadap calon-calon tersebut sudah masuk ke Sekretariat Komisi VI DPR. Semua masukan sudah diinventarisasi dan disusun hasilnya sebagai bahan dalam uji kepatutan dan kelayakan. Ke-33 nama calon, antara lain Dr Syamsul Maarif, Dr Pande Raja Silalahi, Erwin Syafril, Tadjudin Noersaid, Beny Pasaribu dan Moh. Iqbal. Hasil uji itu dijadwalkan dilaporkan ke Bamus DPR pada 5 September dan disahkan dalam Rapat Paripurna DPR 12 September, selanjutnya diserahkan kepada Presiden.(*)