Medan (ANTARA) - Pakar hukum Universitas Sumatera Utara (USU) Edi Yunara mengapresiasi pemberantasan narkoba oleh Polri, TNI, BNN dan pemerintah di Sumut tetapi mengingatkan pula bahwa upaya tersebut jangan tebang pilih.
"Aparat sudah bekerja semaksimal mungkin, tetapi hukuman idealnya sesuai dengan tindakannya. Jangan yang pengedar jadi pengguna, yang pengguna jadi pengedar," ujar Edi di Medan, Jumat.
Pria yang juga dosen Fakultas Hukum USU tersebut menilai, dengan mengutamakan keadilan dalam penanganan kasus narkoba hingga tingkat peradilan, akan menimbulkan efek kejut bagi para kriminal barang terlarang tersebut.
Para pengedar dan pemilik narkoba disebutnya perlu disanksi berat sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Sementara untuk pencandu narkoba, Edi meminta penegak hukum tetap mengedepankan keadilan restoratif (restorative justice), di mana mereka wajib menjalani rehabilitasi medis dan sosial sesuai Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Realisasi keadilan restoratif ini jangan membeda-bedakan apakah pencandu itu dari kalangan menengah ke bawah atau orang terpandang," kata dia.
Provinsi Sumatra Utara menjadi salah satu wilayah di Indonesia yang disorot terkait peredaran narkobanya.
BNN menyatakan bahwa Sumut merupakan provinsi dengan jumlah pengguna narkoba tertinggi di Indonesia yaitu sekitar 1,5 juta orang, berdasarkan data tahun 2019.
Hal tersebut membuat Deputi Pencegahan Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia Richard Nainggolan menyatakan bahwa penuntasan masalah narkoba di Sumatea Utara juga berarti menyelesaikan masalah narkoba di Indonesia.
Sepanjang 2023, BNN Provinsi Sumut menyita sebanyak 99.560,82 gram sabu-sabu, 190.438,3 gram ganja dan 998,5 butir pil ekstasi. Dari barang bukti tersebut ditetapkan tersangka 129 orang dengan 94 kasus.
Baca juga: Pemberantasan narkoba di Sumut perlu sinergi pemerintah dan masyarakat
Baca juga: Polda Sumut tingkatkan pemberantasan peredaran narkoba
Baca juga: Kodam I/Bukit Barisan komitmen dalam pemberantasan narkotika
Baca juga: BNN Sumut komitmen penindakan tegas pengedar narkoba
Pakar apresiasi pemberantasan narkoba Sumut ingatkan tak tebang pilih
26 April 2024 17:48 WIB
Arsip foto - Petugas melakukan uji kandungan barang bukti narkoba. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/nym
Pewarta: Michael Siahaan
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2024
Tags: