Jakarta (ANTARA News) - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar ternyata berinvestasi pada usaha jual beli mobil melalui pengusaha Muchtar Efendy.

"Termasuk Pak Akil, yang pasti kita sebagai pengsuaha banyak yang investasi ke kita," aku Muchtar Effendi, seorang pengusaha jual beli mobil, saat akan diperiksa KPK di Jakarta, Senin

Muchtar dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengurusan sengketa pemilihan kepala daerah di MK.

"Tapi saya tidak tahu (asal uangnya), masa kita tanya ke para investor ini uangnya dari mana? Tidak mungkin kita tanya seperti itu kan?," tambah Muchtar.

Ia juga merahasiakan jumlah dana investasi dari Akil itu.

"Nanti akan saya kasih tahu ke penyidik, ini rahasia soalnya banyak orang yang investasi ke saya," jelas Muchtar.

Pekan lalu, KPK telah menyita total 31 unit mobil yang diduga terkait dengan Akil, 26 unit mobil diduga terkait dengan Muchtar Efendy yang disita dari "show room" mobil di kawasan Puncak Bogor, Cempaka Putih dan Depok dan dua di antaranya berplat merah.

Sedangkan lima mobil yang disita sebelumnya adalah tiga mobil mewah Toyota Crown Athlete, Audi Q5, dan Mercedes Benz S350 yang disita di rumah Akil, satu mobil milik istri Akil Ratu Rita Akil dengan merek Toyota Fortuner dan satuMazda CX9 bernomor polisi Palembang.

Terkait mobil plat merah yang tidak dibalik nama tersebut, menurut Muchtar, untuk menghindari penambahan biaya.

"Mobil plat merah itu memang lelang, tapi kalau dibalik nama otomatis tambah biaya," tambah Muchtar.

Muchtar sendiri diduga adalah penghubung antara Akil dan para calon pemimpin daerah di daerah Sumatera yang mengajukan perkara ke MK.

"Jangankan Sumatera, seluruh Indonesia saya buat sayembara, barang siapa menemukan nama Muchtar Efendy ikut main di MK, bermain suap dan menerima fee, saya kasih bonus Rp1 miliar," tantang Muchtar.

Ia mengaku selain bisnis jual-beli mobil juga memberikan jasa konsultasi Pilkada.

"Saya konsultan untuk pemenangan kampanye jadi saya menyiapkan semuanya, mulai dari sosialisasi, masa kampanye, masa deklarasi sampai masa pencoblosan kita punya planing semua," ungkap Muchtar.

Muchtar mengaku pertama kali kenal Akil saat Akil memesan atribut kampanye untuk pencalonannya sebagai gubernur Kalimantan Barat dalam Pilkada 2007.

"Beliau pesan atribut kampanye saat pilkada Gubernur 2007, saya usaha di bidang atribut kampanye, jadi semua guberbur, bupati di seluruh Indonesia alhamdulillah kenal saya," tambah Muchtar.

Akil Mochtar menjadi tersangka penerima suap Pilkada kabupaten Gunung Mas dan Lebak serta kota Palembang bersama dengan lima tersangka lain sejak 3 Oktober.

Tersangka dugaan penerimaan suap dalam perkara pilkada kabupaten Gunung Mas bersama dengan Akiladalah anggota Komisi II dari fraksi Partai Golkar Chairun Nisa, sedangkan pemberi adalah Bupati Gunung Mas Hambit Bintih dan Cornelis Nalau dari pihak swasta dengan barang bukti uang senilai sekitar Rp3 miliar.

Sedangkan dalam kasus sengketa Pilkada Lebak, Akil Mochtar dan Susi Tur Handayani menjadi tersangka sebagai penerima suap, sementara Tubagus Chaery Wardhana dan kawan-kawan selaku pemberi suap, KPK juga menyita uang senilai Rp1 miliar di rumah orangtua Susi sebagai barang bukti.

Akil juga masih terjerat dugaan suap sengketa pemilihan walikota Palembang dan bupati Empat Lawang karena KPK mendapati uang Rp2,7 miliar di rumah Akil.