Jakarta (ANTARA News) - Ketua KPU RI Husni Kamil Manik mengaku pesimistis 3,9 juta dari 10,4 juta pemilih bermasalah di daftar pemilih tetap (DPT) dapat diperbaiki dengan menemukan nomor induk kependudukan (NIK) karena sulit memastikan keberadaan mereka.
"Dari verifikasi terhadap 10,4 juta pemilih dengan NIK invalid, KPU optimistis 60-65 persen NIK dapat diperbaiki, sedangkan sisanya sebanyak 35-40 persen sulit diperbaiki karena berbagai alasan," kata Husni dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Senin.
Kesulitan tersebut, lanjut Husni, disebabkan oleh adanya pemilih tinggal di lembaga permasyarakatan (lima sampai tujuh persen), pemilih pemula yang belum punya KTP dan sedang belajar di luar kota (tiga sampai lima persen), dan pemilih yang tinggal di grey area (10 persen).
Selain itu juga ada pemilih yang ketika pendaftaran ditemukan masih memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) model lama sebanyak 10 persen, serta pemilih yang sulit ditemui karena merantau atau melaut sebanyak lima persen.
Namun, terhadap data pemilih yang tidak ditemukan NIK-nya tersebut, KPU meyakini bahwa kenyataannya penduduk berusia pemilih itu ada dan berhak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT).
"KPU sangat meyakini bahwa pemilih dengan NIK invalid tersebut tidak atau bukan pemilih fiktif, seperti yang dikhawatirkan beberapa pihak," tambah Husni.
Sementara itu, Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Irman mengatakan pihaknya bersikukuh ingin memastikan apakah 3,9 juta pemilih tersebut terdaftar di daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4).
"Kemendagri ingin mencari terlebih dahulu apakah NIK dari pemilih bermasalah itu ada atau tidak di DP4, dengan mencari elemen data yang benar selain NIK," tutur Irman.
Pada 29-30 November lalu, KPU tingkat kabupaten-kota telah menetapkan berita acara penetapan perbaikan DPT.
Selanjutnya, KPU akan mengundang partai politik, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi II dan pihak terkait pada Rabu (4/12) untuk menggelar rapat pleno penetapan perbaikan DPT tingkat nasional atas verifikasi terhadap 10,4 juta dari 186,6 juta daftar pemilih tetap (DPT).
Verifikasi DPT invalid, KPU hanya sanggup 65 persen
2 Desember 2013 14:42 WIB
Husni Kamil Manik (ANTARA FOTO/Dhoni Setiawan)
Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2013
Tags: