Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA) memastikan bayi usia lima hari yang menjadi korban penganiayaan ayah kandungnya di Surabaya, Jawa Timur, kini telah mendapatkan perawatan medis dan kondisinya membaik.

"Kondisi korban mengalami luka lebam akibat pukulan terduga pelaku di bagian kepala dan tubuh, namun (korban) sudah mendapatkan perawatan medis dan saat ini berangsur membaik," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen-PPPA Nahar saat dihubungi, di Jakarta, Jumat.

Nahar mengatakan korban anak, ibunya, serta kakak korban yang usianya 1,5 tahun, saat ini tinggal di rumah aman.

"Anak itu saat ini ditempatkan di rumah aman di Kota Surabaya," katanya.

Baca juga: Pemerintah siap blokir gim yang mengandung kekerasan

Baca juga: Perpres Perlindungan Anak dari game online segera rampung


Sementara sang ayah telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Jatim.

"Telah diamankan Polda Jatim dan (penanganan kasus) masuk tahap penyidikan," kata Nahar.

Sebelumnya, seorang ayah berinisial R (29) tega melakukan kekerasan terhadap bayi kandungnya yang masih berumur lima hari pada Kamis (18/4) dini hari karena merasa terganggu terhadap korban yang menangis.

Ibu korban inisial N (27) langsung menyelamatkan korban dengan menggendong-nya.

Namun, R malah memarahi dan memukul istrinya tersebut.*

Baca juga: Pemerintah beri pendampingan anak korban hubungan sedarah di Bengkulu

Baca juga: KemenPPPA minta bus berklakson telolet ditertibkan