PBB: Ekspor senjata ke Israel harus dihentikan
25 April 2024 20:41 WIB
Arsip foto - Para pengunjuk rasa Palestina bentrok dengan tentara Israel dalam aksi protes menentang ekspansi permukiman Yahudi di Desa Kufr Qadoom di dekat Kota Nablus, Tepi Barat, Palestina, Jumat (18/12/2020). ANTARA FOTO/Xinhua/Nidal Eshtayeh/pras/aa.
Ramallah (ANTARA) - Pelapor Khusus PBB untuk situasi hak asasi manusia di wilayah pendudukan Palestina, Francesca Albanese, pada Rabu (24/4) menekankan perlunya menghentikan ekspor senjata ke Israel dan meminta pertanggungjawaban negara itu atas kejahatan keji yang mereka lakukan di Jalur Gaza.
Melalui sebuah pernyataan, Albanese mengatakan bahwa situasi di Jalur Gaza tidak berubah, bahkan setelah Mahkamah Internasional (ICJ) mengeluarkan putusan untuk menghentikan genosida.
Dia juga menekankan bahwa “ketakutan yang dialami penduduk Gaza tidak bisa digambarkan dan situasi di Tepi Barat semakin buruk dan PBB harus memikul tanggung jawab kemanusiaan mereka dan memberikan keamanan bagi pengungsi warga sipil”.
Selanjutnya, Albanese menyerukan perlunya menjatuhkan sanksi terhadap Israel, melakukan gencatan senjata segera dan memberikan perlindungan bagi warga Palestina.
Pelapor Khusus PBB itu menyebutkan bahwa Israel masih menolak dirinya masuk ke wilayah pendudukan untuk bertugas.
Sumber: WAFA
Baca juga: Lebih dari 350 tenaga kesehatan tewas di Jalur Gaza sejak 7 Oktober
Baca juga: Israel larang masuk pelapor khusus PBB untuk Palestina
Baca juga: Pelapor Khusus PBB desak Indonesia ambil tindakan atasi krisis Myanmar
Melalui sebuah pernyataan, Albanese mengatakan bahwa situasi di Jalur Gaza tidak berubah, bahkan setelah Mahkamah Internasional (ICJ) mengeluarkan putusan untuk menghentikan genosida.
Dia juga menekankan bahwa “ketakutan yang dialami penduduk Gaza tidak bisa digambarkan dan situasi di Tepi Barat semakin buruk dan PBB harus memikul tanggung jawab kemanusiaan mereka dan memberikan keamanan bagi pengungsi warga sipil”.
Selanjutnya, Albanese menyerukan perlunya menjatuhkan sanksi terhadap Israel, melakukan gencatan senjata segera dan memberikan perlindungan bagi warga Palestina.
Pelapor Khusus PBB itu menyebutkan bahwa Israel masih menolak dirinya masuk ke wilayah pendudukan untuk bertugas.
Sumber: WAFA
Baca juga: Lebih dari 350 tenaga kesehatan tewas di Jalur Gaza sejak 7 Oktober
Baca juga: Israel larang masuk pelapor khusus PBB untuk Palestina
Baca juga: Pelapor Khusus PBB desak Indonesia ambil tindakan atasi krisis Myanmar
Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2024
Tags: