Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu menyiapkan posko di dua tempat sebagai bentuk dukungan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta tahun 2024.

“Untuk posko pada Pilgub DKI Jakarta 2024 di Kepulauan Seribu akan disiapkan dua tempat," kata Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kepulauan Seribu, Eric PZ Lumbun saat Rakor Dukungan Stakeholder pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta di Jakarta, Kamis.

Posko tersebut berada​​​​​ di Pulau Pramuka dan Gedung Mitra Praja. Posko itu untuk mempercepat pelaporan pemilihan kepala daerah.

Ia mengatakan, Pemkab Kepulauan Seribu siap mendukung secara maksimal perhelatan pilkada untuk memilih gubernur Jakarta yang berlangsung pada November 2024.

“Kabupaten Kepulauan Seribu secara maksimal siap mendukung perhelatan pilgub DKI Jakarta tahun 2024, yang rencananya dilaksanakan pada 27 November 2024,” katanya.

Baca juga: Partisipasi pemiliih Kepulauan Seribu tertinggi di Jakarta

Eric mengatakan, pihaknya akan melakukan komunikasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Seribu, TNI-Polri, Bawaslu Kepulauan Seribu dan semua pihak terkait.

“Kami akan siapkan segala sesuatu untuk mendukung pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta,” katanya.

Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata menilai dukungan dan perhatian semua pihak akan menjadi kunci kesuksesan perhelatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tahun 2024.

“Melalui rakor ini, KPU bisa menjalin komunikasi dengan semua pihak untuk persiapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tahun 2024,” kata dia.

Baca juga: Ahok-Djarot kalah di Pulau Pramuka Kepulauan Seribu

Bawaslu Kepulauan Seribu telah melakukan evaluasi pelaksanaan Pemilu 2024 sebagai persiapan menghadapi Pemilihan Kepala Daerah 2024.

"Laporan yang terjadi pada Pemilu 2024 menjadi perhatian serius dalam Pilkada 2024 bisa berjalan lancar dan tidak terjadi pelanggaran," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Seribu Rahadi Pramono di Jakarta, Rabu (24/4).

Dia berharap melalui kegiatan Rapat Fasilitas dan Pembinaan Penanganan Pelanggan Dalam Rangka Evaluasi Pemilu Tahun 2024 yang melibatkan seluruh unsur pengawas pemilu di daerah setempat dapat meningkatkan kewaspadaan pada Pilkada 2024.

Ia mengatakan, tidak ada penanganan pelanggaran pasca Pemilu 2024 di Kepulauan Seribu. Namun saat tahapan Pemilu 2024, pihaknya menangani satu dugaan pelanggaran pidana Pemilu 2024.

"Ada pelanggaran di Kepulauan Seribu di Pemilu 2024 tapi pidana pemilu yang tidak terbukti," katanya.