Cianjur (ANTARA) - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mencatat angka realisasi investasi di Kabupaten Cianjur Tahun 2023 mencapai Rp1,802 triliun atau 108,81 persen dari target Rp1,656 triliun lebih.

Kepala DPMPTSP Cianjur, Dadan Ginanjar di Cianjur, Kamis, mengatakan kepercayaan masyarakat terutama investor dari luar kota dan luar negeri untuk berinvestasi di Cianjur meningkat karena berbagai kemudahan yang diberikan termasuk perizinan.

"Kepercayaan berbagai kalangan masyarakat serta investor untuk menanamkan investasinya di Cianjur, terus meningkat karena Pemkab Cianjur memberikan berbagai kemudahan dan jaminan keamanan bagi investor untuk menanamkan modalnya di Cianjur," katanya.

Dia menjelaskan, setelah gempa Cianjur pada 2022, berbagai bidang investasi terbuka luas di Cianjur. Berbagai program untuk menarik investor diluncurkan seperti pemberian insentif pada pelaku usaha berupa keringanan pajak atau retribusi.

Hal tersebut diperkuat dengan Perda Kabupaten Cianjur Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, dengan harapan kemudahan bagi investor untuk menanamkan investasinya di Cianjur dapat terus meningkat pada tahun berikutnya.

"Untuk tahun ini, sejumlah investor sudah rutin menjalin komunikasi dengan kami, mereka tertarik mengembangkan usaha di Cianjur mulai dari pusat perbelanjaan sampai dengan rumah sakit, sehingga kami berharap tahun ini angka investasi dapat lebih meningkat," katanya.

Dadan menjelaskan, tidak hanya investasi yang mengalami kenaikan, pihaknya juga mencatat realisasi penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) selama dua tahun terakhir mengalami hal yang sama, sejak awal penerapan OSS-RBA Tahun 2021 hanya 3.204 NIB yang diterbitkan.

"Pada 2022 meningkat menjadi 12.983 NIB yang diterbitkan, sedangkan pada 2023, NIB yang diterbitkan kembali naik menjadi 28.657, ini merupakan keberhasilan Pemkab Cianjur untuk meningkatkan perekonomian," katanya.

Dia menambahkan, NIB merupakan identitas pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatan usahanya dan merupakan langkah pertama untuk mendapatkan legalitas produk, sehingga pihaknya memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin membuat NIB, khususnya pelaku UMKM.

Baca juga: Pemkab Cianjur meraih Predikat Baik SPBE dari Menteri PANRB
Baca juga: Kementerian ATR/BPN lakukan reforma agraria tanah konflik di Cianjur
Baca juga: AHY serahkan 55 sertifikat hasil konsolidasi tanah di Cianjur