Gubernur Sultra larang guru menjadi pejabat struktural
30 November 2013 21:33 WIB
ilustrasi Cinta Bahari Gubernur Sultra Nur Alam (kiri) bersama Ketua MUI Pusat Slamet Effendy Yusuf (tengah) dan Ketua Umum LDII Abdullah Syam (kanan) memukul kentongan ketika berlangsungnya pencanangan Gerakan Nasional Cinta Bahari di Kendari, Sultra, Minggu (18/12). (FOTO ANTARA/Chris)
Kendari (ANTARA News) - Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Nur Alam, meminta kepada guru-guru yang ada di Sultra untuk tidak tertarik menjadi pejabat struktural pemerintahan.
"Saya inginkan guru-guru kita ini fokus pada tugas-tugas pengajaran untuk melahirkan kader dan generasi bangsa yang cerdas," kata Nur Alam di Kendari.
Menurut dia, tugas seorang guru sangat mulia bahkan digelari pahlawan tanpa tanda jasa, dari pada masuk dalam jajaran struktural yang terkadang kental unsur politis.
"Kalau orang menjadi guru belum ada yang dipanggil atau diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena sudah diketahui kerja dan tugasnya," katanya.
Sementara kalau menjadi pejabat struktural setiap saat diintai oleh aparat hukum seperti KPK, apalagi kalau mereka menyalahgunakan wewenang dan kekuasannya.
Yang perlu dilakukan oleh pemerintah kabupaten kota adalah meningkatkan insentif tambahan kepada guru sehingga lebih fokus pada tugas pengajaran, kata gubernur.
Untuk itu, gubernur meminta pemerintah kabupaten kota untuk mempertimbangkan jika ingin mengangkat pejabat struktural dari kalangan guru.
"Kalau yang sudah terlanjur menjadi pejabat biarlah kita maafkan, tetapi upayakan jangan lagi ditambah," katanya.(*)
"Saya inginkan guru-guru kita ini fokus pada tugas-tugas pengajaran untuk melahirkan kader dan generasi bangsa yang cerdas," kata Nur Alam di Kendari.
Menurut dia, tugas seorang guru sangat mulia bahkan digelari pahlawan tanpa tanda jasa, dari pada masuk dalam jajaran struktural yang terkadang kental unsur politis.
"Kalau orang menjadi guru belum ada yang dipanggil atau diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena sudah diketahui kerja dan tugasnya," katanya.
Sementara kalau menjadi pejabat struktural setiap saat diintai oleh aparat hukum seperti KPK, apalagi kalau mereka menyalahgunakan wewenang dan kekuasannya.
Yang perlu dilakukan oleh pemerintah kabupaten kota adalah meningkatkan insentif tambahan kepada guru sehingga lebih fokus pada tugas pengajaran, kata gubernur.
Untuk itu, gubernur meminta pemerintah kabupaten kota untuk mempertimbangkan jika ingin mengangkat pejabat struktural dari kalangan guru.
"Kalau yang sudah terlanjur menjadi pejabat biarlah kita maafkan, tetapi upayakan jangan lagi ditambah," katanya.(*)
Pewarta: Suparman
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013
Tags: